- Wamenkomdigi Perkuat Keamanan Siber Layanan Publik
- Wamentrans Viva Yoga Umumkan Transmigrasi Bukan Hanya Soal Perpindahan Penduduk, Berikut Penjelasannya
- Presiden Prabowo Subianto Komitmen Bangun Indonesia Menjadi Mandiri Energi
- BNN Gerebek Pabrik Narkotika di Tangerang, Berikut Penjelasannya
- Presiden Prabowo Akui Indonesia Dapat Menjadi Bangsa Terkaya Keempat Didunia Dengan Syarat Berikut
Wamentrans Viva Yoga Umumkan Transmigrasi Bukan Hanya Soal Perpindahan Penduduk, Berikut Penjelasannya
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini negara Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan jumlah penduduk tertinggi ke-4 di dunia.
Sebagai informasi bahwa saat ini jumlah penduduk di negara Indonesia telah mencapai 287,06 juta jiwa, dan jumlah penduduk tersebut akan terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Sebagai contoh pada pada tahun 2024 jumlah penduduk di negara Indonesia sebesar 282,48 juta jiwa, dan pada tahun 2025 mengalami kenaikan hingga 1,09 persen, yakni menjadi 286,7 juta jiwa.
Tingginya populasi penduduk di Indonesia tersebut membuat sejumlah daerah menjadi sangat ramai dan kepadatan penduduknya juga melebihi batas.
Kepadatan penduduk tersebut juga akan berpengaruh negatif signifikan terhadap sosial dan lingkungan, seperti tingginya tingkat pengangguran, tingginya tingkat kriminalitas, terjadi kemacetan dimana-mana, tingginya tingkat polusi udara, kekurangan Sumber Daya Alam (SDA), volume sampah meningkat drastis, alih fungsi lahan, kerusakan ekosistem, kemiskinan, dan pemukiman semakin kumuh serta tidak asri lagi.
Salah satu contoh daerah yang telah mengalami kepadatan penduduk yang sangat parah ialah DKI Jakarta, dan terbukti bahwa hampir setiap hari jalanan DKI Jakarta dipenuhi dengan mobilitas masyarakat sehingga membuat jalanan menjadi sangat ramai dan macet, bukan hanya itu, beberapa bulan yang lalu DKI Jakarta juga pernah dinobatkan sebagai kota paling berpolusi di dunia.
Untuk mengatasi kepadatan penduduk di sejumlah daerah, maka pemerintah telah mempunyai program dan kebijakan transmigrasi dimana kebijakan pembangunan nasional Indonesia untuk pemerataan penduduk dan pembangunan dengan memindahkan penduduk dari wilayah padat (Jawa, Bali, Madura) ke daerah kurang penduduk (Kalimantan, Sulawesi, Papua, Sumatra).
Seiring berjalannya waktu, pemerintah telah mengembangkan kebijakan transmigrasi menjadi lebih baik lagi, dan saat ini transmigrasi bukanlah hanya soal memindahkan penduduk saja, melainkan sudah berevolusi menjadi pembangunan nasional kawasan integrasi, inklusif, dan berkelanjutan melalui program unggulan Trans Tuntas, Translok, Trans Patriot, Trans Karya Nusa, dan Trans Gotong Royong.
Baru-baru ini, Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengumumkan bahwa transmigrasi bukanlah sekedar program kebijakan perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain saja, melainkan program transmigrasi adalah gebrakan baru dari pemerintah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengembangkan reforma agraria, meningkatkan swasembada pangan, dan menciptakan ekonomi baru di beberapa daerah terpencil.
Menurut Viva Yoga Mauladi, sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden Prabowo Subianto, program kebijakan transmigrasi sudah menghasilkan ribuan wilayah administratif baru yang dapat dijadikan pondasi sebagai pertumbuhan pembangunan nasional berkelanjutan.
Viva Yoga Mauladi menjelaskan, dengan adanya program kebijakan transmigrasi, maka saat ini kita telah berhasil melahirkan desa definitif sebanyak 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten kota, dan 3 Ibu Kota Provinsi, yaitu Provinsi Papua Selatan, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi di Balai Pengembangan Pemukiman Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) di Pekanbaru, Riau.
Arahan Presiden Prabowo Subianto
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476414/original/083926800_1768747488-Vivaa.jpg)
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengatakan, terdapat empat mandat dari Presiden Prabowo Subianto tentang program kebijakan transmigrasi di Indonesia.
Mandat yang pertama ialah transmigrasi dinilai mampu menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI, dan dengan penempatan warga trans di daerah yang sunyi, daerah yang terpencil, tidak ada bunyi suara klakson mobil, tapi mereka mengolah tanah tumbuh, dan mereka bisa menjaga kedaulatan tanah air dari intervensi dari luar.
Bahkan, mereka para transmigran juga akan bertemu dengan warga lokal yang mempunyai adat, suku, istiadat yang berbeda-beda, dan disitulah letak keindahannya, selaras dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu jua).
Mandat yang kedua ialah tanggung jawab negara tentang reforma agraria harus dilaksanakan yakni negara harus memberikan tanah kepada warga transmigran seluas 1 sampai 2 hektar dan menjadikan tanah tersebut sebagai tanah yang subur, menciptakan nilai ekonomi baru, meningkatkan pendapatan warga lokal serta transmigran, dan menurunkan angka kemiskinan serta pengangguran.
Mandat yang keempat ialah sebagian besar tanah transmigran akan dijadikan sebagai lumbung pangan yang berkelanjutan dan dapat berkontribusi dalam mewujudkan program swasembada pangan.
Terakhir, mandat yang keempat ialah daerah transmigran akan dibangun infrastruktur yang modern dan berkelanjutan, infrastruktur tersebut dapat mendukung kegiatan para warga dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan usahanya.