Tes Urine, Sekretaris DPRD Jeneponto Positif Narkoba

Beritaterkini.biz – Sekretaris DPRD (Sekwan) Jeneponto atas nama Hasanuddin (53) dipastikan menggunakan narkoba. Hal ini terungkap usai Labfor Polri cabang Makassar melakukan tes urine kepada Hasanuddin.

Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno yang dikonfirmasi, Jumat, (18/3) menjelaskan, karena hasil tes urine dan barang bukti itu menyatakan positif menggunakan sabu. Polisi pun langsung menetapkan status Hasanuddin sebagai tersangka.

“Tadi sudah dilaksanakan gelar perkara oleh Satuan narkoba. Diperoleh bukti yang cukup kuat untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan Hasanuddin sebagai tersangka, “ujar Joko.

Dia menjelaskan ,selain urine pihaknya juga menemukan barang bukti berupa sabu dan bong atau alat isapnya. Bukti ini diperoleh beradasarkan hasil tes residu yang melekat di bong itu.

Barang bukti didapat sehari setelah penangkapan Hasanuddin di ruang kerjanya pada rabu (16/3) lalu. Keesokan harinya polisi menggeledah ruangan kerja pelaku dan berhasil menemukan satu bong atau alat isap di laci meja kerja.

Hasil pengembangan kasus itu, polisi kembali menangkap tiga orang warga Jeneponto berinisial lelaku SP dan HP selaku pengedar dalam usaha terlarang ini. Satu lainnya berinisial SN, diketahui bertindak sebagai pemakai saja. SP dan SN keduanya pengangguran, sementara HP merupakan sorang sopir angkot yang merangkap sebagai pengedar.

“Satu orang yang merupakan bos dari lelaki SP kabur, kini masih dalam proses pengejaran, “kata AKBP Joko Sumarno.

Leave a Comment