- Pemkab Bogor Akui Program Pembangunan Berkelanjutan Dapat Dijadikan Sumber Ekonomi
- PT BTN Gelar Program Tanam 2.500 Mangrove di Pulau Pramuka
- Nanik S. Deyang Telah Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
- Polisi Grebek Pabrik Narkoba Jenis Karisoprodol di Kota Semarang
- 3 Juta Konten Judol Resmi di Blokir Oleh Komdigi
Inilah Syarat Bila Pemilih Tidak Memiliki E-KTP Namun Masih Ingin Tetap Berikan Suara Di Pilkada
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum Nur Sarifah menyebutkan, setiap pengguna hak pilih yang akan mencoblos pada waktu Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017 harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Hal tersebut sejalan dengan target pemerintah yang mengejar perekaman KTP elektronik. “Tugas KPU salah satunya pemutakhiran data pemilih dan pemerintah memiliki kebijakan penggunaan e-KTP. Jadi pemilih dapat membuktikan datanya dengan e-KTP,” ungkap Sarifah dalam diskusi di Jakarta, Rabu (19/10/2016). Akan tetapi, diakui…
Read More