Secara Resmi Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Ditetapkan Jadi Tersangka

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Pada akhirnya Kombes Frangky Haryanto, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali diputuskan sebagai tersangka sesudah dapat dibuktikan bersalah lakukan pemotongan biaya seperti yang dituduhkan.

Penetapan ini menyusul dianya di check oleh Propam Mabes Polri terhitung kian lebih satu kali dua puluh empat jam. Frangky diperiksa mulai sejak Senin malam (19/9) di Mapolda Bali.

Penetapan ini dipertegas Kepala Biro Pengamanan Internal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anton Wahono, memberikan keyakinan bila Franky Haryanto Parapat dapat dibuktikan bertindak bersalah dalam pemotongan biaya, DIPA 2016.

” Dari sistem yang sudah dikerjakan cukup bukti kombes F sudah lakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang terkait biaya, ” kata Anton didampingi Kapolda Bali, Rabu (21/9).

Sayang, Anton malas merinci tanda bukti apa sajakah yang telah diperoleh dari Franky. Termasuk juga, apakah Franky juga dapat dibuktikan pada masalah pemerasan pada tujuh orang yang tertangkap mempunyai narkotika.

” Masalah itu, tak dapat saya terangkan disini, lantaran pemeriksaan masihlah berjalan, ” tutur dia.

Dia menerangkan, sistem penyelidikan yang dikerjakan Propam Mabes Polri, dalam soal ini Paminal berawal dari ada laporan orang-orang.

” Saya katakan terima kasih yang berani melaporkan. Itu bakal saya rahasiakan sesuai sama kode etik, ” terang dia.

Dari laporan itu, disangka Franky lakukan pelanggaran kode etik yaitu tidak mematuhi norma kepribadian, kemasyarakatan serta kelembagaan.

Disamping itu, Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengakui berniat mengambil inisiatif untuk berikan kesempatan pada Propam Mabes Polri untuk menerangkan proses pemeriksaan pada jajarannya. Sebab, kata dia, banyak pandangan sumir pada sistem yang saat ini masihlah berjalan di Polda Bali itu.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment