PGI Meminta Kepada Jokowi Perppu Ormas Jangan Menjadi Alat Kekuasaan

Beritaterkini.bizBeritaterkini, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Organisasi Kemasyarakatan tidak menjadi satu alat kekuasaan terhadap pemerintah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh para pengurus PGI pada saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom mengungkapkan, dalam pertemuan itu Presiden Jokowi banyak bicara soal berbagai program pemerintah. Termasuk soal Perppu Ormas yang diterbitkan guna melawan ormas anti-Pancasila.

“Presiden menjelaskan tekad pemerintah untuk terus berbasis pada kontitusi dan kebangsaan, sehingga harus menghadapi tekanan dari kelompok-kelompok yang anti-Pancasila,” kata Gomar usai pertemuan.

Baca juga : Presiden Jokowi Dinilai Lamban Dalam Mengatasi Teror Terhadap Novel Baswedan

Perppu 2/2016 menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 mengenai Ormas. Perppu tersebut membuat pemerintah dapat membubarkan ormas tanpa harus melalui proses pengadilan.

Sampai dengan sejauh ini, baru satu ormas yang dibubarkan, yakni Hizbut Tahrir Indonesia.

Ketua PGI Bambang Wijaya mengatakan bahwa, Perppu ormas tersebut harus digunakan oleh pemerintah secara terukur.

“Kita tidak mengharapkan bahwa perppu itu akan menjadi alat kekuasaan untuk membungkam siapa saja. Karena ini adalah negara demokrasi, tadi dikemukakan Ibu Ketua, Bapak Sekum, bahwa perppu ini tidak digunakan secara sewenang-wenang,” ungkap Bambang.

( Berita Terkini )

COMMENTS

  • <cite class="fn">jinda888</cite>

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: beritaterkini.biz/pgi-meminta-kepada-jokowi-perppu-ormas-jangan-menjadi-alat-kekuasaan/ […]

Leave a Comment