Pengacara Setya Novanto Yakin Ada Nama Besar Lain di Balik Kasus e-KTP

Beritaterkini.biz Beritaterkini, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto atau Setnov sangat meyakini ada nama besar lain dirinya yang telah terlibat didalam korupsi e-KTP.

“Ya nama besar. Saya tidak tahu apa yang dimaksud memiliki status sosial ataupun pengaruh tertentu, kita lihat saja nanti. Proses yang akan membuktikan. Tetapi yang jelas saya melihat jelas peran Pak Novanto tidak dalam posisi yang sangat berpengaruh didalam hal ini karena soal penganggaran, perencanaanya telah dirancang cukup jauh dan itu ada lembaganya, ada instansinya. Kita lihat saja siapa inisiator proyek e-KTP ini,” kata pengacara Setnov, Firmasn Wijaya di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.

Setya Novanto dikabarkan hari ini akan menjalani persidangan dengan agenda pemerikasaan saksi setelah pada minggu lalu sang hakim menolak keberatan (eksepsi) tim kuasa hukum.

Firman sebelumnya sempat menyatakan bahwa Setya Novanto akan mengajukan status pelaku yang telah bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) ke KPK.

“Nanti fakta-faktanya dapat kelihatan, dimana positi Pak Nov. Maka apa yang disebut dengan berpengaruh sebenarnya pada proses penganggaran. Siapa inisiator penganggara, ini sangat penting, di mana proyek tersebut diusulkan. Baru kemudian nantinya akan mengalir pada soal-soal yang lainnya, termasuk kebijakan-kebijakan. Ada kebijakan eksekutif, ada kebijakan legislasi, ini proses yang harus dipotret secara garis besar. Kita lihat saja nanti, ” kata Firman.

Firman juga mengatakan kalau pilihan untuk menjadi “justice collaborator” bukan menjadi pilihan yang mudah dikarenakan dapat menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan. Dikarenakan itu pengacara pun meminta model perlindungan yang dapat diberikan kepada Setnov apabila menjadi “justice collaborator”. Firman menolak keras untuk menjelaskan siapa yang menurut Setya Novanto mempunyai posisi lebih tinggi didalam perkara e-KTP.

“Kalau posisi yang lebih besar itu jabatan-jabatan yang mempunyai pengaruh di negara ini ya mungkin saja. Tetapi kita tunggu saja pembuktiannya,”katanya.

Didalam perkara ini Setya Novanto telah didakwa menerima US$ 7,3 juta serta jam tangan Richard Mille senilai US$ 135 ribu dari proyek e-KTP. Setya Novanto sudah mendapatkan uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi yang sekaligus juga keponakan dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo ataupun rekan Setya Novanto serta juga pemilik dari OEM Investmen Pte. LTd dan Delta Energy Pte. Lte yang berada di Singapura yaitu Made Oka Masagung.

Sedangkan untuk jam tangan yang sudah diterima oleh Setya Novanto dari pengusaha Andi Agustinus dan juga direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem merupakan bagian dari kompensasi dikarenakan Setya Novanto sudah membantu untuk memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek ini telah diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment