- Heboh Pegawai Bea Cukai di Sumatera Utara Diduga Melakukan Korupsi Berjamaah
- Menteri BUMN Erick Thohir Mengajak Hyundai Buat 100 Mobil Listrik Motif Batik
- Presiden Joko Widodo Datang ke Papua Untuk Resmikan Youth Creative Hub
- Presiden Joko Widodo Akan Netralisasi PNS di Pemilu 2024
- Presiden Joko Widodo Angkat Suara Soal Isu Menjodohkan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto
Jual Sabu, PRT Denpasar Dibekuk Saat Kerja di Rumah Majikan

Beritaterkini.biz – Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Denpasar berinisial NA (50) nekad mengedarkan delapan paket sabu seberat 1,48 gram. Ironisnya, pelaku digelandang saat sedang bersih-bersih rumah di hadapan majikannya di Jalan Supratman Denpasar.
“Awalnya kami tidak percaya kalau pembantu ini menjual Narkoba. Nah, setelah kami telusuri ternyata benar dan saat transaksi pelaku kami tangkap, ” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Jumat (18/3) di Denpasar.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku kalau dia hanya mendapat titipan barang terlarang tersebut dari temannya. Sebagai imbalannya, tersangka mendapatkan imbalan sebesar 50 ribu per paket yang terjual.
“Dari pengakuannya, dia sudah menjual barang terlarang sebenyak 5 kali sejak Februari lalu, karena didesak kebutuhan ekonomi, ” ujar Ganefo, memastikan masih akan mendalami kasus pembantu rumah tangga ini.