- Investor Asing Turut Danai Program 3 Juta Rumah Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Heboh Baim Wong Serahkan 82 Bukti dan 3 Saksi Kepada Pihak Pengadilan Terkait Sidang Perceraian Dengan Paula Verhoeven
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Negara Jepang Akan Berpartisipasi Dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis di Indonesia
- Presiden Prabowo Ingin Tanah Sitaan Korupsi Dialokasikan Untuk Perumahan Rumah Rakyat
- Ketua PSSI Erick Thohir Resmi Umumkan Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-Yong
Jual Sabu, PRT Denpasar Dibekuk Saat Kerja di Rumah Majikan
Beritaterkini.biz – Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Denpasar berinisial NA (50) nekad mengedarkan delapan paket sabu seberat 1,48 gram. Ironisnya, pelaku digelandang saat sedang bersih-bersih rumah di hadapan majikannya di Jalan Supratman Denpasar.
“Awalnya kami tidak percaya kalau pembantu ini menjual Narkoba. Nah, setelah kami telusuri ternyata benar dan saat transaksi pelaku kami tangkap, ” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Jumat (18/3) di Denpasar.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku kalau dia hanya mendapat titipan barang terlarang tersebut dari temannya. Sebagai imbalannya, tersangka mendapatkan imbalan sebesar 50 ribu per paket yang terjual.
“Dari pengakuannya, dia sudah menjual barang terlarang sebenyak 5 kali sejak Februari lalu, karena didesak kebutuhan ekonomi, ” ujar Ganefo, memastikan masih akan mendalami kasus pembantu rumah tangga ini.