Jessica Tampak Tenang Saat Divonis 20 Tahun Penjara

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada terdakwa Jessica Kumala Wongso. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa.

Jessica terlihat tenang dan tegar ketika mendengarkan vonis tersebut. Walaupun dia mengaku tidak menerima vonis yang tidak adil dan sangat berpihak.

Tidak terlihat air mata yang menetes di pipi Jessica, walaupu tubuhnya nampak bergetar. Melihat itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Otto Hasibuan memberikan pelukan terhadap kliennya tersebut.

Baca Juga : Jesicca Menangis Saat Baca Pleido Didepan JPU

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Kisworo menyebutkan, Jessica terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus pembunuhan berencana sampai menyebabkan Wayan Mirna Salihin kehilangan nyawa.

“Menjatuhkan pidana penjara 20 tahun,” Ungkap Ketua Majelis Hakim Kisworo keika membacakan putusan, Kamis (27/10).

Dalam pertimbangannya, hakim menilai ada empat hal yang memberatkan Jessica, yakni menyebabkan tewasnya Wayan Mirna Salihin, melakukan kejahatan terhadap temannya sendiri, tidak menyesal dan tidak mengakui perbuatannya. namun yang meringankan adalah korban masih berusia muda.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment