Bambang Tri Mulyono Penulis Buku Jokowi Ditangkap Bareskrim Polri

Beritaterkini.bizBerita Terkini, Tim penyidik Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penulis buku “Jokowi Undercover”. Dia ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tunjungan, Jawa Tengah pada hari Jumat 30 Desember 2016.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto menyebutkan, buku Jokowi Undercover cuma berisi sangkaan dari Bambang Tri saja.

“Pelaku tidak mempunyai dokumen pendukung sama sekali terkait penuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi ketika pengajuan capres di KPU Pusat,” tutur Rikwanto dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Bambang Tri, sambung Rikwanto, juga sudah menaburkan kebencian kepada keturunan PKI yang tidak mengetahui tentang kejadian G 30 S PKI Madiun 1948 dan 1965.

“Pelaku juga menaburkan kebencian terhadap masyarakat yang bekerja di dunia wartawan terkait statement BTM (Bambang Tri) pada halaman 105 yang menyebutkan bahwa Jokowi-JK merupakan pemimpin yang muncul dari dan dengan keberhasilan media massa melakukan kebohongan pada rakyat,” tutur Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, Bambang Tri juga mengungkapkan, di Desa Giriroto, Boyolali adalah pangkalan PKI terkuat di Indonesia. Sementara kenyataannya, di tahun 1966 PKI sudah dibubarkan.

“Alasan tersangka sebagai penulis cuma didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian warga,” kata Rikwanto.

Karena perbuatannya, Bambang Tri dijerat dengan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 mengenai diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Dia juga sudah diamankan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“Barang bukti yang diamankan yakni komputer, handphone tersangka, flaskdish, buku “Jokowi Undercover”, dokumen data Jokowi ketika mendaftar di KPU Pusat dan pemeriksaan Labfor Bareskrim,” Rikwanto mengakhiri.

( Berita Terkini )

Leave a Comment