Akademisi Atma Jaya: Sebaiknya Kejadian Terhadap Fidelis Tidak Sampai Tahan Putusan Hakim

Beritaterkini.bizBeritaterkini, Jakarta – Akademisi Universitas Atma Jaya, Jakarta, Asmin Fransiska menilai harusnya Fidelis divonis bebas. Didalam sidang yang digelar siang ini, Fidelis divonis 8 bulan penjara dikarenakan menanam ganja.

“Kalau pun sekarang akhirnya dihukum dengan 8 bulan tersebut, itu ada 2 hal. Pertama adalah negara tetap pada akhirnya berpokok pada pemidanaan, baik pada niat baik atau tidak. Jadi yang dilihat adalah ujungnya anda menguasai drugs. Titik. Untuk apa (drug) itu akhirnya tidak diexplore di dalam sidang,” ucap Asmin dalam diskusi di Bakoel Koffie, Cikini, Jalan Cikini Raya No 5, Jakpus, Rabu (2/8/2017).

Menurut pendapat Asmin, sebaiknya insiden itu tidak sampai tahap keputusan hakim.

“Di dalam sidang pun tidak ada alasan bahwa kenapa hakim harusnya bisa membebaskan, karena dia punya alasan-alasan yang tadi disebutkan. Dia punya alasan pemaaf, dia punya alasan pembenar. Ini tidak diexplore, tidak dihubungkan dengan drugs itu. Nah inilah salah satu kelemahan dari hukum pidana kita. Hukum pidana kita sangat legalitas, sangat kacamata kuda. Melihat drugs itu adalah penguasaan itu tindak pidana,” ucap Asmin.

Selain daripada itu, Koordinator Advokasi Rumah Cemara, Subhan Panjaitan mengatakan Rehabilitasi merupakan usaha proses pemulihan dengan sasaran para pecandu, penyalahguna dan korban narkoba. Program tersebut yang dapat memfasilitasi proses pemulihan bagi setiap pasien.

“Banyak pihak melihat pengguna narkoba dari perspektif moral dan hukum. Persepsi ini yang akhirnya menimbulkan stigma dan diskriminasi bukan hanya terhadap pengguna namun juga kepada orang-orang terdekat,” ucap Subhan.

Selain daripada itu, Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN), Dhira Naraya mengatakan vonis 8 bulan penjara untuk Fidelis merupakan putusan yang perlu diapresiasi.

“Ini hal yang luar biasa, mengingat UU Narkotika itu kan, enggak ada orang dengan kasus ganja medis divonis 8 bulan, rata-rata 5 tahun ke atas. Makanya hari ini sejarah untuk bangsa Indonesia, jauh di bawah hukuman yang seharusnya bagi orang yang menanam, dia memberikan ganja kepada istrinya,” ucap Dhira di tempat yang sama.

( Berita Terkini )

COMMENTS

  • <cite class="fn">lemon cherry lost mary</cite>

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: beritaterkini.biz/akademisi-atma-jaya-sebaiknya-kejadian-terhadap-fidelis-tidak-sampai-tahan-putusan-hakim/ […]

  • <cite class="fn">Scienc1e</cite>

    … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: beritaterkini.biz/akademisi-atma-jaya-sebaiknya-kejadian-terhadap-fidelis-tidak-sampai-tahan-putusan-hakim/ […]

  • <cite class="fn">สกรีนแก้ว</cite>

    … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: beritaterkini.biz/akademisi-atma-jaya-sebaiknya-kejadian-terhadap-fidelis-tidak-sampai-tahan-putusan-hakim/ […]

  • <cite class="fn">999LUCKY</cite>

    … [Trackback]

    […] Here you will find 34213 additional Info on that Topic: beritaterkini.biz/akademisi-atma-jaya-sebaiknya-kejadian-terhadap-fidelis-tidak-sampai-tahan-putusan-hakim/ […]

  • <cite class="fn">usa89</cite>

    … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: beritaterkini.biz/akademisi-atma-jaya-sebaiknya-kejadian-terhadap-fidelis-tidak-sampai-tahan-putusan-hakim/ […]

Leave a Comment