Kasus Kejati Jabar Pada Tanggal 01 Desember 2016 Tertangkap Seorang Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan

Beritaterkini.bizBeritaterkini, Jakarta – Pada Tim internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menangkap seorang oknum jaksa yang diduga melakukan pungli di Kota Bandung. Oknum jaksa itu diduga memeras seseorang lalu meminta sejumlah uang.

“Kok Gak (ditangkap) sama (tim) Saber pungli, tapi Kejati Jabar sementara menerima informasi dari masyarakat melalui hotline kami. Itu informasinya ada oknum jaksa akan melakukan yang menakut-nakuti seseorang Dan cara meminta uang,” kata Ketua Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi di Kejati Jabar, Kamis (1/12/2016).

Akan Mendapatkan informasi itu, Untung saja langsung memerintahkan Asisten Pengawasan, Bagian Intel dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) untuk mendengarkan informasi dari masyarakat. Tim kemudian melihat mobil tersebut yang diduga kuat ditumpangi oleh oknum jaksa dengan inisial AP di Kafe Bali Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, sekitar pukul 14.30 WIB.

“Jadi kita ikuti dari kafe itu sampai mobilnya masuk ke,lokasih kantor (Kejati Jabar) baru kita amankan. Sesuai dengan kode etik jaksa dan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, yang bersangkutan sedang dilakukan klarifikasi untuk mencari kebenarannya,” ujarnya.

Untung mengatakan akan menjatuhkan sanksi terhadap AP bila dalam pemeriksaan nanti terbukti melakukan pungli. Namun, Untung tidak merinci siapa orang yang diancam oleh oknum jaksa tersebut termasuk kasusnya.

“Belum ada kasusnya kan baru orang nakut-nakutin kan tidak jelas, karena masyarakat itu melihat dari kejaksaan. ya pasti takutlah  Makanya kita klarifikasi dulu sama si oknum jaksa ini,” tuturnya.

masyarakat  melapor jika merasa di ancam ditakuti oleh aparat kejaksaan.

( beritaterkini )

COMMENTS

Leave a Comment