- Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan Ke Rusia dan Bertemu Vladimir Putin, Berikut Penjelasannya
- Presiden Prabowo Subianto Gelar Program Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan
- Negara Indonesia Resmi Kerja Sama Dengan Jepang Dalam Pengembangan Satwa Liar
- Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Tidak Mengalami Kenaikan
- Pemkot Semarang-Kendal Kolaborasi Proyek PSEL
Bela Ahok, Nusron Bilang Harapannya Libur Cuma Saat Kampanye Aja
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok bersih keras tidak akan libut ketika kampanye Pilgub DKI 2017 nanti. Ahok tidak setuju dengan kewajiban libur selama tiga bulan bagi kepala daerah yang ikut pilkada saat berkampanye. Ahok mengaku sudah mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi ini, Ketua Tim Pemenangan Ahok dari Partai Golkar, Nusron Wahid memberi pembelaan. Menurutnya, libur selama tiga bulan terlalu berlebihan. Seharusnya berpegang pada Undang-Undang yang terdahulu, libur cuma berlaku pada saat masa kampanye saja.
“Jadi kalau Undang-Undang yang dulu, pejabat itu libur cuma saat kampanye, jadi kalau ada yang mau kampanye sabtu kaya gini dijadwalkan kampanye maka dia libur. Tapi kalau Undang-Undang yang baru ini, begitu ditetapkan masa kampanye tiga bulan. Selama tiga bulan diwajibkan libur. Ngapai aja tiga bulan itu?,”ucap Nusron di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Jakarta Utara, Sabtu (6/8/2016).
Dia menyambungkan, kalau Ahok harus libur tida bulan, kinerjanya sebagai Gubernur DKI tidak akan efektif. Apalagi banyak pekerjaan yang bisa dilakukan Ahok selama tiga bulan.
“Satu hari kita harus datangi kecamatan-kecamatan itu? Kan Jakarta ini enggak perlu seperti itu, artinya Ahok cuma minta libur cuma pas kampanye, bukan selama masa kampanye,”katanya.
“Jadi masa dia harus meninggalkan pemerintahan selama 3 bulan? Jadi dia cuma mau meninggalkan pemerintahan pas kampanye. 3 bulan itu Ahok jadi enggak bisa bekerja loh,”tutupnya.
Untuk diketahui, Ahok sudah mengajukan judicial review Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini dilakukan karena Ahok menolak wajib cuti masa kampanye. Alasannya, Ahok mau mengawal APBD 2017 supaya tidak disusupi oleh anggaran siluman.
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: beritaterkini.biz/bela-ahok-nusron-bilang-harapannya-libur-cuma-saat-kampanye-aja/ […]
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: beritaterkini.biz/bela-ahok-nusron-bilang-harapannya-libur-cuma-saat-kampanye-aja/ […]
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: beritaterkini.biz/bela-ahok-nusron-bilang-harapannya-libur-cuma-saat-kampanye-aja/ […]
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: beritaterkini.biz/bela-ahok-nusron-bilang-harapannya-libur-cuma-saat-kampanye-aja/ […]
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: beritaterkini.biz/bela-ahok-nusron-bilang-harapannya-libur-cuma-saat-kampanye-aja/ […]
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: beritaterkini.biz/bela-ahok-nusron-bilang-harapannya-libur-cuma-saat-kampanye-aja/ […]
… [Trackback]
[…] Here you will find 32929 additional Info on that Topic: beritaterkini.biz/bela-ahok-nusron-bilang-harapannya-libur-cuma-saat-kampanye-aja/ […]
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: beritaterkini.biz/bela-ahok-nusron-bilang-harapannya-libur-cuma-saat-kampanye-aja/ […]
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: beritaterkini.biz/bela-ahok-nusron-bilang-harapannya-libur-cuma-saat-kampanye-aja/ […]