Kodam Siliwangi Peringati Warga KPAD Gegerkalong

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Kodam III/Siliwangi belum memberi tanda kapan kepastian penertiban puluhan rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Kota Bandung, dilakukan. akan tetapi, Kasdam III/Siliwangi, Brigjen TNI Wuryanto, memberi peringatan jika warga nekat melawan.

“Kita akan berusaha tidak ada yang tersakiti dalam menertibkan. Tapi kalau berani ‘menjual akan kita beli’. Kalau melawan kita beli. Artinya tahukan? artikan aja sendiri ya,” ungkap Wuryanto di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/7).

Warga KPAD sampaihari ini masih bertahan dan menolak pindah, lantaran ngotot rumah mereka tempati adalah miliknya. Mereka bahkan membentuk barikade dengan memblokir akses jalan menuju kompleks, buat menhadang TNI akan menertibkan.

“Kita sudah kasih batas waktu, dan intinya tetap akan dilakukan penertiban. Tetap pasti, tapi enggak perlu dikasih tahu dong (kapan waktu penertiban),” ungkap Wuryanto.

Walaupun tak berbekal surat kepemilikan yang sah, warga tetap saja bertahan dengan alasan orang tua mereka telah lama menghuni KPAD, di Kelurahan Gegerkalong. Akan Tetapi, orang tua menghuni tersebut kebanyakan sudah meninggal.

Kasdam menyatakan, pihaknya akan berusaha menertibkan dengan cara manusiawi. Lantaran berbagai upaya pendekatan telah dilakukan, agar penghuni rumah milik TNI AD tersebut dapat meninggalkan lokasi dengan sukarela.

Kapendam III/Siliwangi Letkol Arh M. D. Ariyanto menyebutkan, beberapa alasan penertiban dilakukan di rumah yang ada di KPAD tersebut. Berdasarkan landasan hukum, tanah dan bangunan KPAD Gerlong merupakan milik negara lantaran telah terdaftar di IKN No Reg 30618084 dan sertifikat HP No 15 Th 1998.

“KPAD singkatannya Komplek Perumahan Angkatan Darat. namun ko bukan milik TNI AD? Ini gimana?,” ujarnya Senin (19/7) lalu.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment