Negara Indonesia Resmi Kerja Sama Dengan Jepang Dalam Pengembangan Satwa Liar

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, negara Indonesia dikenal sebagai negara yang mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah.

Sebagai informasi bahwa sumber daya alam yang dimiliki oleh negara Indonesia terbagi menjadi beberapa sektor, yakni hayati dan non hayati.

Definisi dari sumber daya alam hayati adalah sumber daya yang berasal dari makhluk hidup seperti tumbuhan dan hewan, sedangkan sumber daya alam non hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati seperti tanah, air, udara, mineral, tembaga, minyak bumi, timah, nikel, pasir besi, dan batu bara.

Bahkan, sangking melimpahnya SDA yang dimiliki oleh negara Indonesia, maka banyak negara di dunia yang bekerja sama dan melakukan impor SDA dari negara Indonesia.

Salah satu bukti kekayaan SDA Hayati yang dimiliki oleh negara Indonesia ialah Pulau Komodo.

Diketahui, Pulau Komodo merupakan salah satu daerah Taman Wisata Nasional yang terletak di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan di Pulau tersebut terdapat sekitar 1.300 ekor Komodo.

Komodo (Varanus komodoensis) merupakan spesies kadal terbesar di dunia yang sangat eksotis dan hanya dimiliki oleh negara Indonesia.

Bedasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa Komodo merupakan hewan langka dan sangat dilindungi oleh Pemerintah Indonesia.

Karena berstatus hewan langka dan hanya ada di negara Indonesia, maka banyak sekali para wisatawan asing dari berbagai negara yang datang ke Pulau Komodo untuk melihat langsung keindahan Pulau Komodo.

Karena banyaknya antusias dari mancenegara, akhirnya Indonesia resmi bekerja sama dengan Jepang untuk pengembangan satwa liar

Beberapa hari yang lalu, Pemerintah Indonesia telah resmi meminjamkan sepasang Komodo untuk dikembangkan dan beranak-pinak di kebun binatang Jepang.

Untuk timbal baliknya, maka negara Jepang juga telah resmi meminjamkan sepasang Jerapah dan Panda Merah (hewan eksotis dari Jepang) untuk dikembangkan di kebun binatang Nasional.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengklaim bahwa kesepakatan peminjaman hewan eksotis merupakan program breeding loan, dan dengan adanya program tersebut maka harapannya komodo endemik asal Indonesia yang diklaim terancam punah (endangeered) menurut IUCN bisa dikembangbiakan di Negeri Sakura.

Pejabat Konservasi Kemenhut, Ahmad Munawir menjelaskan, pertukaran kedua hewan eksotis asal negara Indonesia (Komodo) dan Jepang (Jerapah dan Panda Merah) dapat menjadi bukti bahwa perlindungan dan konservasi satwa liar memang harus diperhatikan dengan benar, terlebih lagi dapat menyadarkan publik tentang indahnya keanekaragaman hayati.

Ahmad Munawir mengaku bahwa perjanjian pertukaran hewan eksotis kedua negara telah resmi tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oloeh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni dan Gubernur Shizuoka, Yasutomo Suzuki.

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pertukaran hewan eksotis kedua negara juga merupakan bagian dari program diplomasi hijau, dan komitmen negara Indonesia untuk menjaga warisan biodiversitas dunia.

Raja Juli Antoni juga mengaku bahwa kerja sama Sister Park antara Fuji-Hakone-Izu National Park dengan taman nasional di Indonesia diharapkan dapat memperkuat pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola menuju pengembangan taman nasional berkelas dunia (World Class National Park).

Kerja Sama Perdagangan Karbon

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni mengatakan, selain bekerja sama dalam bidang pengembangan satwa liar, negara Indonesia dan Jepang juga bekerja sama dalam pengembangan perdagangan karbon yang berkelanjutan.

Negara Indonesia ingin melakukan skema pengembangan karbon dalam Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan perdagangan karbon secara sukarela.

Diketahui, NEK merupakan suatu instrumen kebijakan pemerintah dalam memberikan harga atau valuasi terhadap unit emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh aktivitas industri, ekonomi, dan berbasis prinsip pencemaran membayar.

Pengembangan NEK diharapkan mampu mendorong para industri untuk menekan emisi, dan membantu mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC), serta meningkatkan investasi rendah karbon.