Polisi Tangkap Seorang Mahasiswi Yang Menjual Tiket Konser Coldplay Palsu Hingga Rp 5 Miliar Rupiah

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, pada Rabu, 15 November 2023 lalu, Coldplay telah resmi mengelar konser di Indonesia tepatnya di Gelora Bung karno (GBK).

Sebagai informasi bahwa konser Coldplay pada Rabu, 15 November 2023 tersebut merupakan konser Coldplay pertama kali yang digelar di Indonesia.

Banyak warganet dan selebritis terkenal Tanah Air yang turut hadir untuk menonton dan mengikuti konser Coldplay tersebut.

Banyak warganet dan selebritis juga yang memberikan apresiasi kepada para penyelanggara, karena para penyelenggara tersebut telah berhasil mendatangkan group band terkenal di dunia.

Meskipun banyak warganet dan selebritis yang memberikan apresiasi atas konser tersebut, ternyata, disisi lain, terdapat sejumlah warganet juga yang merasa kecewa karena dirinya membeli tiket Coldplay palsu dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan data yang ada tiket konser Coldplay palsu tersebut telah berhasil dijual hingga mencapai Rp 20 miliar rupiah.

Baru-baru ini, Polisi telah berhasil menangkap seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) yang terbukti menjual tiket konser Coldplay palsu di Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro  mengatakan, saat ini Ghisca Debora Aritonang telah ditangkap dan diamankan di Polres Metro jakarta Pusat, pada Senin 20 November 2023.

Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, atas perbuatannya tersebut maka Ghisca Debora Aritonang akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Susatyo Purnomo Condro juga mengaku bahwa Ghisca Debora Aritonang menjual tiket konser Coldplay palsu tersebut dengan modus bahwa dirinya telah berhasil mendapatkan 39 tiket saat war ticket pada Mei 2023 lalu, dan puluhan tiket palsu tersebut lalu dijual langsung kepada pembeil.

 

Uang Hasil Kejahatan Dibelikan Barang Mewah

PROFIL Biodata Ghisca Debora Aritonang, Diguga telah menipu pembeli tiket Coldplay Total kerugian 15 M - Lampung Time

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro  mengatakan, uang hasil penjualan tiket palsu yang dilakukan oleh Ghisca Debora Aritonang tersebut telah digunakan untuk membeli beberapa barang mewah.

Susatyo Purnomo Condro  menjelaskan, Ghisca Debora Aritonang telah menggunakan uang hasil kejahatan tersebut sejak bulan Mei lalu, dan total barang bukti yang ditemukan polisi mencapai Rp 600 juta rupiah.

Susatyo Purnomo Condro juga mengaku bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh Ghisca Debora Aritonang.

 

Total Kerugian Mencapai Rp 5,1 Miliar

Penipu Tiket Konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang, Kantongi Keuntungan  Rp 250.000 Per Tiket

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, total kerugian yang dialami oleh korban dari tersangka Ghisca Debora Aritonang yaitu mencapai Rp 5,1 miliar atau setara dengan 2.268 tiket.

Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, Ghisca Debora Aritonang mengelabui calon pembelinya dengan cara mengaku bahwa dirinya mempunyai kenalan dengan perantara atau promotos konser Coldplay di Jakarta.

Susatyo Purnomo Condro juga mengaku bahwa saat ini polisi masih terus mendapatkan laporan dari korban yang menyebutkan bahwa Ghisca Debora Aritonang telah meraup uang hingga Rp 15 miliar rupiah dari penjualan tiket palsu Coldplay.

Disisi lain, Susatyo Purnomo Condro juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan pembelian tiket konser, dan masyarakat harus membeli tiket konser tersebut dari pihak atau sumber yang terverifikasi dan terpercaya.

Leave a Comment