- Investor Asing Turut Danai Program 3 Juta Rumah Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Heboh Baim Wong Serahkan 82 Bukti dan 3 Saksi Kepada Pihak Pengadilan Terkait Sidang Perceraian Dengan Paula Verhoeven
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Negara Jepang Akan Berpartisipasi Dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis di Indonesia
- Presiden Prabowo Ingin Tanah Sitaan Korupsi Dialokasikan Untuk Perumahan Rumah Rakyat
- Ketua PSSI Erick Thohir Resmi Umumkan Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-Yong
Pemerintah Menghimbau Masyarakat Untuk Menggunakan Bus Legal
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, Lebaran tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik atau pulang kampung.
Bukan hanya itu, pemerintah juga menyebutkan bahwa syarat pcr dan antigen di perjalanan umum sudah dihapuskan.
Hal ini dapat terjadi karena angka kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai mereda dan bahkan sudah tidak ada lagi kasus di suatu daerah.
Diketahui, sudah lebih dari 50% masyarakat Indonesia yang mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Oleh karena itu, pemerintah sudah menghapus syarat pcr dan antigen di perjalanan umum.
Dirjen Budi, selaku Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga membenarkan hal tersebut.
Dirjen Budi mengatakan, masyarakat harus pintar dalam memilih angkutan umum, pasalnya masih banyak angkutan umum yang ilegal dan tidak mempunyai asuransi.
Terlebih lagi mendekati Idul Fitri 1443 Hijriah, jadi banyak angkutan umum yang menawarkan diri.
“Kami meminta masyarakat untuk menggunakan penyelenggara angkutan resmi. Saat ini mulai banyak penawaran mudik Lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring (online) maupun travel gelap yang tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang,” ujar Dirjen Budi.
Dirjen Budi menegaskan, masyarakat sebaiknya memilih angkutan umum atau bus umum yang terdaftar secara resmi di Kementrian Perhubungan.
Berdasarkan laporan dari Ditjen Hubdat, ada 57.693 bus di seluruh Indonesia dan sudah sesuai dengan SOP atau kewenangan dari pemerintah pusat.
Dirjen Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan rampcheck terhadap bus-bus di Terminal Tipe A dan pool bus pariwisata.
“Secara kenyamanan sudah pasti berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap. Dari pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh,” ujar Dirjen Budi.
Tak Bertanggung Jawab
Dirjen Budi mengatakan, jika masyarakat tetap ingin menggunakan bus Ilegal maka pemerintah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Dan jika terjadi kecelakaan tidak tercover oleh asuransi Jasa Raharja. Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi, kendaraan tidak diuji Kir, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin,” ujar Dirjen Budi.
Dirjen Budi menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk selalu melakukan pengawasan atau operasi bus maupun travel gelap.
Discover hidden treasures and secrets in our expansive game world! Lucky cola
… [Trackback]
[…] There you will find 52545 additional Info to that Topic: beritaterkini.biz/pemerintah-menghimbau-masyarakat-untuk-menggunakan-bus-legal/ […]
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: beritaterkini.biz/pemerintah-menghimbau-masyarakat-untuk-menggunakan-bus-legal/ […]