Pabrik Tembakau Rokok Jamin Tak Akan Jual Produknya ke Anak di Bawah Umur

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, rokok menjadi salah satu produk yang paling laris dan diminati banyak masyarakat.

Bahkan, rokok juga menjadi salah satu pendorong sumber perekonomian di Tanah Air.

Diketahui, penikmat rokok tidak mengenal usia, ada yang anak-anak, remaja, dewasa, dan ibu hamil yang menikmati rokok.

Padahal, rokok sangat tidak baik untuk kesehatan, khususnya sangat berbahaya bagi anak-anak di bawah umur, dan ibu hamil.

Banyak anak-anak di bawah umur yang telah menikmati rokok, hal ini dapat terjadi karena rokok dijual secara bebas di mini market dan di warung.

Oleh karena itu, pemerintah menghimbau agar produksi rokok lebih di perketat dan penyalurannya ke masyarakat harus sesuai dan tepat sasaran.

Pelaku usaha Industri Hasil Tembakau mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan menjual rokok secara bebas kepada anak di bawah usia 18 tahun.

Pihak Industri Hasil Tembakau mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung pemerintah untuk menurunkan jumlah prevalensi perokok anak.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi menegaskan, pihaknya dari dulu sudah melakukan upaya untuk mencegah penjualan rokok kepada anak di bawah umur.

Pada setiap bungkus rokok merek apapun, pihaknya telah mencantumkan bahaya merokok, tetapi masih saja banyak anak di bawah umur yang membeli dan menikmati rokok.

“Gaprindo 100 persen berkomitmen untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur. Sejak tahun 90-an kami sudah melakukan hal ini. Kami melakukan sosialisasi dan edukasi. Komitmen kami kuat,” ujar Benny Wahyudi.

Benny Wahyudi juga mengaku bahwa pihaknya kerap melakukan seminar edukasi kepada anak-anak tentang bahaya dari merokok.

“Kami juga dulu sering berkolaborasi dengan pemerintah seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Kesehatan untuk penegakan hal ini. Namun, semenjak adanya COVID-19 memang agak terkendala. Tapi Gaprindo selalu berkomitmen untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah 18 tahun,” ujar Benny Wahyudi.

Pendapat APVI

Bahaya Rokok Elektrik - Ketahui Seberapa Besar Bahayanya

Untuk mendukung program dari pemerintah yaitu program menurunkan jumlah prevalensi perokok anak, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak akan menjual rokok elektrik kepada anak di bawah umur.

Sekretaris Umum APVI Garindra Kartasasmita mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan asosiasi vape di seluruh daerah Indonesia untuk tidak akan menjual produknya ke anak di bawah usia 18 tahun.

“Komitmen ini sudah kami jalankan sejak 2015. Kami menyebarkan stiker 18+ untuk dipasang di pintu masuk setiap toko. Di produk juga kami cantumkan himbauan bahwa rokok elektrik tidak untuk anak di bawah 18 tahun,” ujar Garindra Kartasasmita.

“Soal sanksi, dari asosiasi sifatnya hanya himbauan. Tapi apabila sudah diimbau masih melakukan hal yang sama, maka masyarakat dapat melapor ke pihak kepolisian atas dasar keresahan masyarakat atau perlindungan konsumen. Ini sudah pernah kejadian,” tutupnya.

Leave a Comment