Menteri Jonan Menjelaskan Penyebab Kereta Cepat Belum Dibangun

Beritaterkini.biz – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan komite V DPR RI. Dalam RDP tersebut Jonan dan Komite V membicarakan tentang kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dalam RDP tersebut, Jonan dihujani berbagai pertanyaan dari anggota DPR yang sebagian besar mempertanyakan mengapa Kementrian Perhubungan tidak secepatnya mengeluarkan perjanjian persetujuan, izin usaha, dan izin konstruksi.

Jonan pun menjawab, ada dua hal utama yang sampai sekarang ini masih dibicarakan antara Kementerian Perhubungan dengan pemborong kereta cepat tersebut, yakni PT kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Pertama soal feasibility study (tes kelayakan)‎ yang masih ada pembetulan. “Kami meminta dievaluasi, karena izin trase kita itu 142.3 km, itu dari Halim ke Tegal Luar, tidak masuk dari Gambir. Investasinya pun masih US$ 5,5 milliar.” ucap Jonan di Gedung DPR RI.

Sesuai dengan aturan yang berlaku. Jonan baru akan mengeluarkan izin yang selama ini belum diterimakan apabila FS tersebut telah disiapkan dan wajib dinilai oleh pihak independen.

Kedua, di dalam FS tersebut, selain bagian finasisal yang harus diganti, jumlah penumpan atau permintan (demond) yang diduga sebelumnya dinilai terlalu optimis.

“Proyeksi demand yang diajukan pemrakarsa 2019 78 ribu individu, putus asanya 51 ribu individu. Sekarang ini mereka melaksanakan pembetulan demand tersebut, sehingga izin konsesi dan yang kita bisa terbitkan belum bisa.” ungkap Jonan.

Tidak cuma itu, dalam perjanjian persetujuan tersebut Jonan juga menegaskan kembali bahwa pembangunan kereta cepat ini tidak ada jaminan apa pun. Terlebih soal jaminan utang yang dilaksanakan KCIC dengan China Development Bank (CDB).

Leave a Comment