- Hati-Hati Penipuan Bank Semakin Marak dan Canggih, Berikut Penjelasannya
- Kapolri Akan Bangun Ribuan Posko Pengamanan Bagi Para Pemudik
- Petinggi Pertamina Janji BBM Yang Dijual Sudah Sesuai Standar
- Menhub Adakan Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025
- Heboh Direktur Pertamina Patra Niaga Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lulung Minta Pemprov DKI Membedakan Tanah Negara dan Aset Pemerintah

Beritaterkini.biz – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang kerap disapa Lulung mempertanyakan langkah Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran Kawan Pasar Ikan Jakarta Utara. Lulung mengatakan, Pemprov harus dapat membedakan mana tanah milik negara dan aset Pemerintah.
“Pemprov DKI harus dapat membedakan mana tanah yang namanya milik negara dan mana yang namanya aset milik pemerintah. Anda bisa lihat sendiri gubernur menggunakan apa kepada rakyat ini, “kata Lulung, Kamis (14/4) di Universitas Negeri Jakarta.
Dia menjelaskan, tanah yang menjadi aset Pemerintah itu merupakan hak Pemerintah dan ada investarisnya. Sedangkan tanah milik negara itu merupakan tanah kosong yang tidak dikelola negara sehingga ditempatkan oleh masyarakat.
“Tanah milik negara itu kan kosong jadi ditempatkan oleh masyarakat sampai di situ ada RT/RW, ada listrik, ada air di situ, ada orang cari makan kemudian jadi ada nilai ekonominya. Maka tidak boleh saling gusur. Jadi harus cerdas mana tanah milik negara dan aset pemerintah, “katanya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran Pasar Ikan Jakarta Utara pada tanggal 11 April 2016. Ratusan warga menolak dipindah ke rumah susun yang disediakan Pemprov DKI. Mereka lebih memilih tinggal di perahu.
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: beritaterkini.biz/lulung-minta-pemprov-dki-membedakan-tanah-negara-dan-aset-pemerintah/ […]