- Prabowo Subianto Rencanakan Program Kesehatan Gratis, Berikut Penjelasannya
- Berikut Kriteria Menteri Kabinet Yang Akan Dipilih Oleh Prabowo Subianto
- Negara Indonesia Daftar Jadi Anggota CPTPP, Berikut Penjelasannya
- Salesforce Akui AI Bukan Jadi Penghalang Bagi Manusia, Tetapi Manjadi Partner Kerja
- Ketua DPP PDIP Berikan Jawaban Tentang PDIP Gabung Dengan KIM Atau Tidak
Istri Bams Dipolisikan Karerna Dituding Menyekap Anak-Anak
Beritaterkini.biz, Jakarta – Seseorang pria bernama Indra melaporkan istri Bams eks Samsons, Mikhavita Wijaya ke Polda Metro Jaya pada 1 April lantas. Ia menuding Mikha menyekap anaknya.
Indra serta Mikha nyatanya adalah rekanan usaha. Awal perkara itu nampak juga buntut dari usaha yang mereka bangun.
Jalinan hubungan kerja mereka mulai hancur waktu Indra terlambat penuhi kesepakatan usaha. Indra dimaksud senantiasa menghindar. Bahkan juga, waktu disusul ke tempat tinggalnya, ia tidak pernah ada.
Hingga pada akhirnya, Mikha cuma dapat berjumpa dengan istri serta anak-anak Indra. Mikha juga dituduh membawa mereka ke tempat tinggalnya dengan paksa pada 29 Maret lantas.
Indra lalu dipaksa datang ke tempat tinggal Mikha untuk ‘menebus’ keluarga kecilnya itu. Indra juga tadi pagi datang ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan hal itu.
Pada KPAI, Indra sharing mengenai keadaan anaknya yang hingga saat ini masihlah terasa trauma atas aksi itu. Sesaat pada Polda, Indra melapor dengan Pasal 76c jo Pasal 80 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2014 mengenai Pergantian atas Undang-undang Nomer 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak.
” Saat ini anak-anak telah kembali, peristiwa hanya satu hari, sekitaran 12 jam. Anak-anak telah dua hari tak sekolah lantaran trauma, ” ungkap Indra.
Tak tahu bagaimana Indra menyelesaikan masalah usaha itu, hingga pada akhirnya ia dapat membawa pulang keluarganya. Sesaat, pihak Bams lewat manajernya, Frans menyampaikan kalau keluarga sudah mengetahui laporan itu. Tetapi hingga saat ini mereka belum mengambil aksi apa pun, termasuk juga untuk melaporkan balik Indra.
” Belum, kita masihlah tunggulah langkah dari kuasa hukum. Kita serahkan semuanya ke kuasa hukum, ” papar Frans.