- Ganjar Pranowo Janji Akan Memberikan Perhatian Khusus Kepada Penyandang Disabilitas
- Heboh Harga Bahan Pangan Melambung Tinggi Menjelang Libur Nataru
- Presiden Joko Widodo Gelar Penanaman Pohon Serentak Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
- Heboh Megawati Sebut Ada Penguasa Yang Bertindak Seperti Orde Baru
- Presiden Joko Widodo Melantik dan Memberikan Wejangan Kepada Panglima Agus Subiyanto
Heboh Presiden Joko Widodo dan Keluarga Dilaporkan Terkait Dugaan Kolusi dan Nepotisme

Berita Terkini – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa Presiden Joko Widodo dan keluarga resmi dilaporkan ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Sebagai informasi bahwa kolusi merupakan kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji dan persekongkolan. Sedangkan, Nepotisme merupakan kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan dan pangkat di lingkungan pemerintah, atau tindakan memilih kerabat atau sanak keluarga sendiri untuk memegang pemerintahan.
Presiden Joko Widodo bersama kedua putranya, yakni Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep serta adik iparnya yang merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi dilaporkan ke KPK oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara. Pada Senin, 23 Oktober 2023.
Pihak Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara mengklaim bahwa keluarga Presiden Joko Widodo telah melakukan beberapa tindakan kolusi dan nepotisme setelah putusan MK yang mengabulkan sebagai gugatan batas usia minimal Calon Presiden dan Wakil Presiden 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah.
Koordinator TPDI Erick S Paat di Gedung Merah Putih KPK menjelaskan, memang benar bahwa TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara telah melaporkan Presiden Joko Widodo dan keluarga karena adanya dugaan kolusi dan nepotisme.
Erick mengatakan, pihak TDPI dan Persatuan Advokat Nusantara menilai bahwa keputusan MK dinilai tidak adil, dan keputusan MK juga dinilai untuk memperjuangkan kepentingan dan membukakan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
Erick mengaku bahwa seolah-olah ada unsur kesengajaan yang dibiarkan, dalam penanganan perkara ini. Itu yang kami lihat adalah dugaan kolusi nepotismenya antara ketua MK sebagai ketua majelis hakim dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dengan Kaesang.
Disisi lain, Erick juga menjelaskan bahwa hukum di negara kita sudah tidak beres, pasalnya, jika pimpinannya saja sudah melanggar hukum, maka siapakah yang harus didengar dan dihormati.
Erick menegaskan bahwa peran masyarakat sangatlah penting dalam melakukan upaya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tanggapan Presiden Joko Widodo dan Keluarga
Presiden Joko Widodo dan keluarga turut memberikan tanggapan terkait laporan tentang dugaan adanya kolusi dan nepotisme.
Presiden Joko Widodo mengatakan, hal tersebut merupakan proses demokrasi di bidang hukum, jadi, harus kita hormati semua proses hukumnya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, dirinya mempersilahkan kepada pihak yang ingin melaporkannya ke KPK.
Gibran Rakabuming Raka mengaku bahwa dirinya akan menghormati dan mengikuti semua proses hukum yang ada.
Gibran Rakabuming Raka juga menjelaskan bahwa dirinya akan kooperatif serta akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke KPK.
KSP Meminta Tuduhan Kolusi dan Nepotisme ke Presiden Joko Widodo dan Keluarga Dibuktikan
Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, bagi pihak yang telah menuduh bahwa Presiden Joko Widodo dan keluarga telah melakukan kolusi dan nepotisme, maka pihak tersebut harus berani membuktikan dengan bukti yang valid.
Juri Ardiantoro mengaku bahwa seandainya kita melaporkan seseorang ke hukum, maka kita harus mempunyai landasan dan bukti yang kuat, bukan dengan asumsi atau persepsi yang ada.
Dear immortals, I need some wow gold inspiration to create.