FPI Ikut Ambil Alih Atas Menjaring Cagub DKI Lawan Ahok

Beritaterkini.biz – Dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 sudah mulai merajalela. Meski demikian masih satu tahun lagi, para partai politik serta tokoh Nasional mulai bergerak mencari calon yang pantas didukung warga DKI. Tidak hanya partai politik, Organisasi masyarakat (Ormas) juga tidak ingin kehilangan panggung. Yakni salah satunya Ormas fenomenal Front Pembela Islam (FPI)

Muhamad Rizieq Shihab selaku ketua FPI yang berjulukan Habib Rizieq mengungkapkan bahwa ingin mengambil bagian dalam pilgub DKI. FPI yang begitu berhasrat mencari sosok dari kalangan muslim untuk bersaing dengan Basuki T Purnama yang biasa di juluki Ahok sebagai calon petahana dalam periode itu.

Agar upaya ini terwujud, Habib Riqieq bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Muzakarah Alim Ulama, Habaib, tokoh masyarakat dan cendekiawan muslim meluncurkan Konvensi Calon Gubernur Muslim DKI Jakarta di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al Azhar, Jakarta. Dengan konvensi tersebut, rizieq juga menyebutkan bahwa FPI berencana untuk membuka kesempatan kepada seluruh umat Muslim Jakarta untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur. Pria tersebut sangat optimis, cagub pilihannya tersebut dapat memperoleh dukungan luas dari masyarakat nantinya. Para ulama juga akan menentukan dengan sejumlah syarat bagi mereka yang merasa ingin maju di Pilgub.

Rizieq juga mengungkapkan bahwa perlu ada gagasan yang membuat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Muslim. Kami juga sangat optimis akan mendapat dukungan luas dari umat Muslim.

Dari pokok permasalahan, Gubernur adalah sebuah pemimpin yang harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok semata. Sehingga konvensi tersebut akan diusung melalu jalur independen dan bebas dari tendensi politis. Ujar Rizieq.

KH. Fahrurrozi Ishaq selaku ketua dewan Pemilih, bahwa tidak ada unsur SARA dalam penjaringan calon pemimpin tersebut. Konvensi lanjutnya akan diselenggarakan berdasarkan aspirasi umat Islam. Karena, mereka semua resah dengan hadirnya bakal calon gubernur dan wakil calon gubernur non-muslim di ibu kota Jakarta.

Hal tersebut bukan SARA, melainkan aspirasi umat, semua aspirasi asal dilakukan sesuai aturan main, maka dijamin oleh undang – undang,“ tegas Ketua Dewan.

Para calon pasangan Cagub dan Cawagub muslim untuk Jakarta akan disaring terlebih dahulu Dewan Pemilih dalam suatu konvensi dari sejumlah calon, serta pasangan tersebut akan ditetapkan oleh Majelis Tinggi yang nantinya akan didaftarkan ke KPUD.

Adapun syarat – syarat yang harus dilakukan atau dipenuhi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam konvensi ini adalah sebagai berikut :

1. Lali – laki
2. Muslim
3. Berbakat
4. Sehat Jasmani dan Rohani
5. Alim
6. Visioner
7. Memiliki track record keberpihakan terhadap mustadh’afin (kaum lemah dan dilemahkan)
8. Memiliki track record tidak pernah mencela dan memusuhi umat Islam
9. Memiliki program kerja yang berpihak pada kaum lemah
10. Bersedia menerima program – program yang ditawarkan majelis tinggi atau dewan pemilih
11. Bersedia menjadi juru kampanye terhadap siapapun yang berhasil menjadi calon gubernur yang ditentukan oleh Majelis tinggi

Leave a Comment