Dirjen Bea Cukai Sebut Tarif Rokok Akan Naik Jelang Pemilu 2024 Mendatang

Berita Terkini – Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani, mengatakan tarif cukai rokok akan mengalami kenaikkan sebesar 10 persen jelang Pemilu 2024 mendatang.

Askolani juga berharap jika memang nantinya ada kenaikkan maka kenaikkan tarif cukai tersebut dapat diterima di masyarakat.

“Mudah-mudahan enggak banyak perubahan (tarif cukai rokok jelang pemilu 2024). Kita tahu biasanya mengenai penerimaan cukai itu bergantung satu yaitu kebijakan tarifnya, kedua produksinya,” ujar Askolani.

Askolani mengaku bahwa saat ini pihak Bea Cukai masih melakukan pengawasan dan menganalisis penjualan rokok di pasaran.

“Jadi tentunya itu menjadi langkah kebijakan yang akan diputuskan tahun depan dan kita akan kelola untuk implementasi dan juga kita monitor,” ujar Askolani.

Banyak masyarakat yang tidak setuju dengan kenaikkan tarif Bea Cukai rokok, pasalnya tarif rokok selalu naik setiap tahunnya.

Bahkan, masyarakat juga mengatakan bahwa banyak rokok yang menjadi langka karena kenaikkan harga, dan kelangkaan tersebut disebabkan oleh adanya mafia atau penimbun.

Askolani mengatakan, tarif Bea Cukai rokok bisa naik atau turun berdasarkan dengan mekanisme di DPR.

Oleh karena itu, Bea Cukai akan membahasnya dalam Undang-undang APBN 2024 untuk kepastian tarif cukai rokok.

“(Tetap 10 persen?) Nanti sambil jalan, nanti tentunya kita akan mengikuti mekanisme di DPR, kita akan membahas di UU APBN 2024 untuk kepastiannya,” ujar Askolani.

Askolani juga menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah dan hukum menyebutkan bahwa tarif rokok harus disesuaikan atau dirubah harganya.

“Itu memang harus dilakukan dan sudah disepakati untuk jangka menengah 2 tahun, tetapi secara hukum, secara ketentuan regulasi tetap harus kita bahas dan mendapat penetapan dari DPR,” tegas Askolani.

 

Penerimaan Cukai Terhambat Karena Adanya Rokok Murah

Jokowi Melarang Penjualan Rokok Batangan Mulai 2023 - MEDIAETAM.COM

Seperti yang kita tahu, banyak masyarakat Indonesia yang mengonsumsi rokok, dan tingkat konsumen rokok akan meningkat setiap tahunnya.

Pakar analisis pasar modal juga mengatakan bahwa pendapatan negara paling besar dipengaruhi oleh produksi rokok.

Tetapi, saat ini sudah banyak rokok murah dan bebas cukai yang dijual di pasaran.

Hal tersebut membuat penerimaan pendapatan Bea Cukai dan negara berkurang atau terhambat.

“Berkurangnya penerimaan negara bisa jadi akibat masyarakat yang sensitif terhadap perubahan harga. Akan ada pergeseran konsumsi kalau ada kenaikan harga,” ujar analis Asosiasi Analis Efek Indonesia, Reza Priyambada.

“Persentase orang yang mengonsumsi rokok non-premium (murah) makin besar, berkebalikan dengan konsumsi rokok premium (dari Golongan 1),” sambungnya.

“Harga rokok dari Golongan 1 lebih mahal sementara Golongan 2 lebih murah. Perolehan cukai rokok dari Golongan 1 pasti turun sementara Golongan 2 sebaliknya. Penerimaan cukai Golongan 2 yang lebih tinggi menyebabkan penerimaan negara kurang optimal,” ujar Analis Mirae Asset Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama.

 

Industri Kreatif Terpangkas Karena Larangan Iklan Rokok

Kenapa Memilih MEROKOK? - Chaidir.Web.ID

 

Pemerintah mengumumkan kebijakan bahwa sebentar lagi iklan rokok tidak boleh ditampilkan di dunia industri atau TV.

Kebijakan atau peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 109/2012 yang mengatur perihal rokok, termasuk soal iklan sehingga imbasnya akan dirasakan industri kreatif. Rencana revisi tersebut akan memuat ketentuan untuk melarang total iklan rokok yang dapat membuat pendapatan iklan bakal menyusut.

Kebijakan tersebut sontak menghebohkan warganet dan dunia perindustrian, pasalnya saat ini masih banyak iklan rokok yang ditampilkan di dunia industri.

Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution mengatakan, iklan rokok merupakan penyumbang dana terbesar yang diterima oleh dunia industri.

“Kami secara tegas menolak revisi ini dan berharap tidak ada larangan total bagi iklan rokok. Kalau ini terjadi, dampaknya akan terjadi penurunan pendapatan,” ujar Syafril Nasution.

“Wacana larangan total iklan rokok dapat menghapus pendapatan industri pertelevisian di sektor periklanan. Tak hanya itu, dampak larangan iklan rokok akan menyebar luas lagi ke beberapa sektor, tidak hanya kepada sektor industri periklanan secara langsung, tetapi juga pada industri turunannya,” sambungnya.

COMMENTS

  • <cite class="fn">OnOverseas.Com</cite>

    The lightweight hooded jacket is my go-to outfit for chilly days and street-smart style!
    Affordable, comfortable, and stylishly chic, definitely a wardrobe indispensable.
    Hooded style is perfect for urban adventures!

Leave a Comment