Apakah Benar Pertamax Akan Menjadi BBM Subsidi ?, Berikut Penjelasannya

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini pemerintah telah mengelompokkan BBM menjadi dua golongan, yaitu BBM subsidi dan BBM non subsidi.

Sebagai informasi bahwa BBM subsidi merupakan bahan bakar minyak yang dibantu oleh pemerintah. BBM subsidi dibiayai menggunakan dana anggaran pendapatan belanja negara atau APBN. Sedangkan, BBM non-subsidi adalah bahan bakar minyak yang diperjualbelikan tanpa adanya campur tangan pemerintah.

Berikut beberapa jenis BBM subsidi dan BBM non subsidi:

BBM Subsidi:

  • Bensin Oktan 90 (Pertalite)
  • Diesel dengan setana 48 (Biosolar)

BBM Non Subsidi:

  • Bensin Oktan 92 (Pertamax)
  • Bensin Oktan 98 (Pertamax Turbo)
  • Diesel dengan setana 51 (Dexlite)
  • Diesel dengan setana 52 (Pertamina Dex)

Pemerintah mengklaim bahwa BBM subsidi hanya ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Namun, kenyataannya banyak masyarakat mampu dan menengah keatas yang masih membeli BBM jenis subsidi, pasalnya BBM subsidi mempunyai harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan BBM non subsidi.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah terus berupaya untuk melakukan penyesuaian harga BBM.

Tetapi, baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa BBM non subsidi jenis Pertamax sebentar lagi akan menjadi BBM subsidi.

Banyak warganet yang bertanya-tanya apakah kabar tersebut benar adanya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa pihaknya telah berencana untuk mengalihkan Pertamax menjadi BBM subsidi.

PT Pertamina Patra Niaga, selaku operator mengaku bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai opsi pengalihan Pertamax menjadi BBM subsidi tersebut.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, alasan pemerintah untuk melakukan pengalihan Pertamax menjadi BBM subsidi yaitu untuk menekan emisi gas buang dari BBM dengan kadar RON rendah seperti Pertalite.

 

Pendapat PT Pertamina Patra Niaga

Irto Ginting Katakan Akan Tanggung Jawab Penuh Atas Peristiwa Kebakaran Depo Pertamina - Flores Editorial

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihak Pertamina telah menyerahkan semua kebijakan pengalihan Pertamax menjadi BBM subsidi ke pemerintah melalui Kementerian ESDM.

Irto Ginting juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti semua kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Diketahui, Pertamax memiliki kada RON 92 dan dijual Rp 12.400 per liter. Pertamax merupakan kategori Jenis BBM Umum (JBU). Sementara, Pertalite memiliki RON 90 dan dijual Rp 10.000 per liter. Pertalite masuk dalam kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapat porsi subsidi atau kompensasi dari pemerintah.

 

Menekan Polusi Udara

Polusi Udara Jakarta Sebaiknya Tak Dijadikan Komoditas Politik

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, BBM yang mempunyai kadar oktan rendah seperti Pertalite justru akan berdampak negatif terhadap lingkungan salah satu contohnya yaitu polusi udara.

Dadan Kusdiana mengaku bahwa semakin tinggi kadar oktan maka akan semakin bagus tingkat pembakaran dalam sebuah mesin kendaraan.

Jadi, BBM yang mempunyai kadar oktan tinggi akan lebih ramah lingkungan.

Oleh karena itu, pemerintah akan menekan atau membatasi penjualan BBM subsidi jenis Pertalite yang mempunyai kadar oktan rendah, dan BBM non subsidi jenis Pertamax yang mempunyai kadar oktan tinggi akan dialihkan menjadi BBM subsidi.

Dadan Kusdiana menegaskan bahwa kebijakan pengalihan Pertamax menjadi BBM subsidi adalah langkah dari pemerintah untuk mulai menerapkan go green atau peduli lingkungan, pasalnya mengingat lagi bahwa Jakarta pernah dinobatkan sebagai kota paling buruk kualitas udaranya di dunia.

COMMENTS

Leave a Comment