Apakah BBM Pertalite Telah Resmi Dihapus Dari SPBU? Berikut Penjelasan Pihak Pertamina

Berita Terkini – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite RON 90 sudah dihapuskan oleh Pertamina.

Sebagai informasi bahwa saat ini kabar tentang dihapuskannya BBM jenis Pertalite sangat marak di sosial media, dan banyak masyarakat yang protes serta menyayangkan hal tersebut.

Diketahui, wacana penghapusan BBM jenis Pertalite memang sudah aja sejak beberapa tahun yang lalu, dan wacana tersebut sudah diumumkan oleh pihak Pertamina.

Namun, pihak Pertamina belum menjelaskan secara pasti tentang kapan BBM jenis Pertalite resmi dihapuskan.

Karena banyaknya masyarakat yang geram dengan kabar penghapusan BBM jenis Pertalite, akhirnya pihak Pertamina angkat suara tentang kabar yang sedang heboh di sosial media tersebut.

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina mengumumkan bahwa pihaknya akan terus menyalurkan BBM subsidi jenis Pertalite RON 90 kepada masyarakat, dan kuotanya sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Irto Ginting, selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan, BBM jenis Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang sudah diatur dalam Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, sehingga perubahan dan kebijakan akan diatur oleh Pemerintah.

Irto Ginting menjelaskan, pada tahun 2024 ini pemerintah telah menetapkan kuota penyaluran BBM jenis Pertalite kepada masyarakat  sebesar 31,7 juta Kiloliter (KL), dan pada April 2024 penyalurannya sudah mencapai 9,9 juta Kiloliter (KL).

Disisi lain, Irto Ginting juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir akan kehabisan BBM jenis Pertalite, pasalnya angka penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah dipastikan akan cukup hingga akhir tahun 2024 mendatang.

Fadjar Djoko Santoso, selaku VP Corporate Communication Pertamina menjelaskan, Pertamina telah berkomitmen untuk menyalurkan BBM sesuai dengan kebijakan dari pemerintah.

Fadjar Djoko Santoso juga menjelaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk mendukung target pencapaian Net Zero emission 2060 dengan cara terus mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

 

Tanggapan Menteri ESDM

Arifin Tasrif Kembali Beraktivitas Sebagai Menteri ESDM Pekan Depan

Pada beberapa pekan yang lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sempat mengatakan bahwa pemerintah telah berencana untuk menghapuskan BBM jenis Pertalite pada tahun 2024 ini.

Rencana penghapusan BBM jenis Pertalite tersebut bertujuan untuk menekan angka emisi di Indonesia, mengingat lagi bahwa beberapa pekan yang lalu Ibu Kota Jakarta masuk dalam kategori kota paling berpolusi di dunia.

Arifin Tasrif pelaksanaan penghapusan BBM jenis Pertalite tahun 2024 ini masih menunggu kebijakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2024.

Arifin Tasrif menjelaskan, saat ini terdapat program Langit Biru yang sedang digarap oleh pihak Pertamina guna mendukung Bahan Bakar Minyak yang ramah lingkungan, dan mempunyai emisi yang rendah.

Disisi lain, Arifin Tasrif juga menegaskan bahwa saat ini pihak Pertamina sedang berupaya untuk merehabilitasi kilang-kilang minyak agar dapat menghasilkan BBM yang bersih dan lebih ramah lingkungan.

 

Pertalite Siap Dihilangkan

Pertamina Lakukan Lifting Perdana Pertalite Kilang Cilacap | Republika Online Mobile

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa program Langit Biru Pertamina sudah masuk kedalam tahap kedua, dalam tahap kedua ini jenis BBM yang emisinya masih tinggi seperti BBM jenis Pertalite akan segera dihapuskan.

Nicke Widyawati menjelaskan, Pertamina telah berkomitmen dengan pemerintah untuk menghapus BBM jenis Pertalite dan akan dialihkan ke BBM jenis Pertamax.

 

Pembatasan BBM Pertalite

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pada tahun 2024 ini pemerintah telah mengatur tentang pembatasan BBM Subsidi Jenis Pertalite dan Solar.

Peraturan pembatasan BBM Subsidi tersebut telah tertuang dalam revisi Perpres 191 Tahun 2014.

Arifin Tasrif menegaskan bahwa peraturan tentang pembatasan BBM Subsidi harus segera dirilis karena saat ini masih banyak masyarakat mampu yang membeli BBM Subsidi.

Jadi, pemerintah ingin memperketat peraturan BBM Subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

COMMENTS

Leave a Comment