Anggota DPRD Natuna Hamili Siswi SMA Dan Di Ajak Untuk Aborsi

Beritaterkini.biz – Kepolisian Resor Natuna, Kepulauan Riau, tengah mengusut masalah sangkaan pencabulan yang dihadapi siswi kelas 2 SMA di Ranai yang dikerjakan anggota DPRD Natuna berinisial AH. Polisi memperoleh laporan dari orangtua korban lantaran anaknya tidak kunjung pulang.

” Jadi sekian waktu lalu ada laporan, pada Jumat 18 Maret lantas, orangtua NV melapor ke Polres Natuna bila anaknya tak pulang mulai sejak satu hari terlebih dulu, ” kata Kapolres Natuna AKBP Amazona Pelamonia, seperti diambil account Divisi Humas Polri di Facebook, Sabtu (9/5). Pelaporan itu dikerjakan pada hari Senin 4 April lalu.

Pada polisi, orangtua NV paling akhir mengantar anaknya itu pergi ke sekolah pada hari Kamis (31/3). Tetapi, guru di SMA 1 Ranai menyampaikan bila NV pamit menginginkan pergi berobat usus buntu ke Batam. Nyatanya hal semacam itu tanpa ada sepengetahuan orang-tua.

NV lalu dibiayai ticket ke Batam, dia pergi sendiri dari Natuna. Sesaat di Bandara Hang Nadim Batam telah ada orang lain yang menjemputnya, suruhan AH. Sepanjang tiga hari di Batam, NV bermalam di hotel serta sempat juga ke rumah sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.

” Kami telah tanyai dari mulai resepsionisnya hotel di Batam, guru, serta beberapa rekanya di sekolah nya di Natuna sampai perawat di RSBK berkaitan semuanya kegiatan gadis remaja itu berbarengan AH, ” terang kapolres.

Bahkan juga dalam manifest pesawat Wings Air, pada hari Kamis 17 Maret 2016. Nama NV tak terdaftar. Ticket perjalanan dibooking atas nama orang lain. Ia dibantu oknum spesifik waktu pergi serta pulang naik pesawat.

Kapolres Natuna mengaku, sesudah laporan anak hilang itu, pihak Unit Perlindungan Wanita serta Anak (PPA) Polres Natuna kirim personel ke Batam mencari NV. Posisi NV telah terlacak melalui tanda HP-nya oleh polisi waktu remaja itu ada di Batam.

Penyelidikan bukan hanya dikerjakan oleh Polres Natuna, tetapi juga oleh Polda Kepulauan Riau, Pasalnya sebagian data hasil rekaman CCTV didapat di Batam, demikian halnya sisi dari sistem penyidikan dikerjakan di Batam.

” Terlapor yaitu AH, pekerjaan terlapor anggota DPRD Kabupaten Natuna, kami telah kumpulkan tanda bukti, berbentuk baju, HP bahkan juga rekaman CCTV komplit serta telah mengecek info saksi, ” tutur AKBP Amazon Pelamonia.

Isi rekaman itu diperoleh waktu siswa SMA inisial NV itu datang di Bandara Hang Nadim Batam, serta waktu ada di lobi serta lorong kamar I-Hotel Batam serta waktu ada di Tempat tinggal Sakit Budi Kemulian (RSBK) Batam.

” Semua telah ada, surat perintah penyidikan telah resmi serta telah dimasukkan surat izin ke Gubernur Kepri, lantaran sesuai sama undang-undang, untuk menyidik seseorang anggota DPRD mesti izin Gubernur, namun bila 30 hari tak ada jawaban, penyidikan tetaplah lanjut tetaplah mesti menanti lagi, ” jelas Amazona.

Menurut Kapolres, pelaku AH sendiri telah dapat jadikan tersangka serta dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Meski telah menghimpun bukti serta info, tetapi pihak kepolisian ataupun Polda Kepri tinggal menanti surat dari Gubernur sebagai satu diantara kriteria dalam penyidikan AH yang saat ini masihlah aktif sebagai anggota dewan Kabupaten Natuna.

” Yang berkaitan itu anggota Dewan, sesuai sama ketentuan kita mesti menanti jawaban dari Gubernur berkaitan penyidikan ini bila 30 hari tak ada jawaban kita dapat segera menindaklanjuti, ” tutup Amazona.

COMMENTS

Leave a Comment