Alasan DPR Tolak Perpanjangan Izin 10 Statiun TV

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Komisi I DPR menolak draf referensi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Kementerian Komunikasi serta Informatika berkaitan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Mereka sebut usulan itu tak valid.

Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafidz menerangkan, penilaian pada 10 stasiun televisi itu senantiasa beralih setiap tahunnya. Perubahan komisioner KPI bikin data Pelajari Dengar Pendapat (EDP) tidak sama dengan kepengurusan lama.

” Komisi I DPR RI belum bisa terima keterangan Komisi Penyiaran Indonesia berkaitan referensi kelayakan perpanjangan IPP dari 10 LPS tv yang bakal selesai tahun 2016, ” kata Meutya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).

Dari 10 stasiun televisi yang direferensikan, saat izin 9 salah satunya bakal selesai pada 16 Oktober 2016. Meutya memohon pada KPI untuk kembali membuat hasil penilaian pada 10 stasiun televisi yang izin penyiarannya bakal selesai. Rapat itu pada akhirnya dipending sampai 10 Oktober 2016.

” Rapat bakal dilanjutkan minggu depan, KPI selekasnya membahas lagi hasil penilaian 10 LPS, ” tegasnya.

Di peluang yang sama, Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty menyampaikan masihlah ada untuk KPI untuk melakukan perbaikan draf referensi. Ini termasuk juga masalah perincian hasil pelajari setiap tahunnya.

” Dua hingga tiga hari kita miliki saat untuk kpi untuk melakukan perbaikan, jadi riilnya tahun berapa ke tahun berapa, serta janganlah beralih atau manipulasi data, ” tegas Evita.

Evita menjelaskan, terkecuali masalah data pelajari, permasalahan yang belum rampung yaitu bentuk pelanggaran content siaran. Selama ini, draf referensi tak mencantumkan masalah content siaran.

” Kalau ada pelajari tiap-tiap th., namun cuma TV menyerahkan laporan tiap-tiap tahun. Kami DPR tak lihat saham berapakah namun pelanggaran di content. Tolong itu dimasukkan ke permen, EDP atau pelajari yang 10 tahun ini dikerjakan tiap-tiap tahun, ” terang Evita.

Sesaat, Ketua KPI Yuliandre Darwis mengklaim hasil pelajari penilaiannya pada 10 LPS tak diketemukan pelanggaran bermakna. Pihaknya menilainya 10 stasiun layak memperoleh perpanjangan izin sampai 10 tahun kedepan.

” Dengan cara jumlah angka semuanya 10 stasiun televisi rata-rata layak direferensikan untuk diperpanjang izin siarnya, ” klaim Yuliandre.

Disinggung masalah ketidaksamaan hasil penilaian KPI pada 10 stasiun televisi, Yuliandre menerangkan, penilaian terlebih dulu cuma berdasar pada setahun paling akhir. Sesaat penilaiannya sekarang ini yaitu berdasar pada penilaian kumulatif 10 tahun terakhir.

” Jadi ini cuma pemahaman skor yang tidak sama. Yang butuh ditegaskan, dengan cara segi administrasi, Sumber Daya Manusia serta segi system jaringan nyaris menyempurnakan program isi siaran. Namun pasti ada catatan-catatan utama untuk 10 stasiun ini, ” tegas Yuliandre.

( Berita Terkini )

Leave a Comment