Ahok akan Dipaksa Mundur dari Pilgub Bila Bertahan 15%, Sanusi Kena OTT, KPK Cegah Kemungkinan Kerugian 250 Triliun

Beritaterkini.bizBerita Terkini, OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) yang dilakukan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) terhadap karyawan APL dan seorang anggota DPRD-DKI yang bernama Muhammad Sanusi. Diharapkan akan menjadi pintu masuk dikalangan penegak Hukum terutama KPK. Supaya lebih cepat dan cermat dalam membongkar kasus ini.

Karena yang dihadapi adalah politisi yang cukup vokal, terutama dalam segi hal kasus-kasus sumber waras, maka Muhammad Sanusi-lah yang sering beragumen dan mendesak KPK untuk segera menetapkan status Basuki Tjahaja Purnama menjadi Tersangka dalam kasus sumber waras. Bahkan sesama koleganya di DPRD-DKI sering menyatakan di depan medua memiliki rencana dalam waktu satu bulan akan menyambangi KPK sebanyak dua kali.

Tetapi sialnya rencana itu akhirnya berantakan alias gagal total setelah KPK telah menyatakan, bila seseorang akan ditetapkan statusnya menjadi tersangka minimal harus memiliki dua alat bukti dan untuk Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa kita kenal dengan sapaan Ahok ini belum ditemukan sama sekali alat bukti tersebut.

Pernyataan singkat dan jelas, seakan-akan membuat mereka yang tadinya berambisi, sekarang menjadi “melempem” dengan kasus tersebut.

Sejak saat itu berbagai isu soal Rumah Sakit Sumber Waras ini bermunculan dengan bermacam-macam argumen pembenaran untuk mempercepat mendukung bahwa orang nomor 1 DKI ini seolah-olah telah melakukan tindak pindana korupsi pada kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Opini agar Ahok harus dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka seperti tidak ada habisnya. Walau banyak juga pihak yang ragu dengan argumen-argumen mereka, tetapi arah untuk mendeskreditkan ahok seolah tidak ada habisnya.

Terkesan seperti serangan-serangan yang direncanakan, mulai dari beberapa selebritis sampai para penulis lepas, seolah-olah tidak malu-malu lagi untuk mengatakan ahok-lah tersangka utama kasus Sumber Waras.

Baca Juga : Ini Tanggapan Fahri Hamzah Setelah Dipecat PKS

Targetnya bila ahok tersangka maka pencalonannya pada pilgub DKI 2017 yang akan datang akan dibatalkan. Jika Ahok gagal coba anda tebak arahnya kemana? Maka dari itu marilah kita mencoba menganalisa satu persatu, khususnya yang berkaitan dengan raperda zonasi.

Lihat saja keadaan menjadi berbanding terbalik 180 derajat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap salah seorang anggota dewan yang terhormat.

Yang tadinya anggota tersebut paling bersemangat untuk mengkritiki Ahok, ternyata diam-diam dia telah bermain mata dengan raperda zonasi khususnya pada pasal yang berkaitan dengan peruntukan kawasan publik. Sebelumnya melalui raperda telah diusulkan oleh pemda DKI sebesar 15%. Bahkan kabarnya Ahok tetap bersikeras diangka inilah agar tetap diberlakukan. Sehingga pembahasan cenderung tertunda dengan berbagai alasan.

Masalah soal pembahasan tersebut hampir tak menjadi perhatian publik. Barulah setelah ditangkapnya Muhammad Sanusi, publik merasa terkejut.

Perkiraan proyek reklamasi diatur dalam raperda zonasi. Bahkan menurut rencananya Zonasi lahan yang akan direklamasi adalah seluas 5.100 hektar atau sama dengan 51.000.000 meter dalam bentuk 17 pulau dan akan dilaksanakan oleh beberapa perusahaan pengembang termasuk PT. APL.

Rencana Reklamasi tersebut, dalam raperda diusulkan oleh Pemda DKI adanya aturan bahwa 15% dari lahan tersebut akan diserahkan oleh pengembang kepada Pemda DKI.

Lahan yang akan diterima Pemda DKI kurang lebih seluas 7.500.000 meter. Lahan tersebut menurut rencananya akan digunakan untuk kepentingan publik, mulai dari taman dan berbagai sarana publik lainnya.

Perkiraan tawaran negosiasi agar angka yang semula dari 15% akan diturunkan menjadi 5% inilah yang sekarang mulai muncul kepermukaan publik. Sebelum semua itu terjadi, Muhammad Sanusi telah terjaring Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK.

Ada juga perkiraan modus operandi mereka yaitu merenegosiasikan angka-angka di atas agar bisa diperjuangkan dalam rapat pleno oleh DPRD DKI untuk di turunkan sesuai dengan yang mereka inginkan yaitu 5% saja.

Bila kita lihat sepintas saja kelihatan sederhana, seolah hanya turun sedikit saja dari 15% menjadi 5%. Padahal dibalik ini semua bila kita hitung secara detail dengan cara simpel saja yaitu agar mudah dicerna logika, maka akan terlihat perbedaannya yaitu 15% ( kurang lebih 7.500.000 meter ) menjadi 5% ( kurang lebih 2.500.000 meter ). Bila rencana tersebut berhasil maka Pemda DKI akan mengalami kerugian 5.000.000 meter dan harga per satu meternya adalah 50jt rupiah, tidak disangka bukan? dan untuk nilai total kerugian dalam rupiahnya sendiri mencapai 250 Triliun.

Apabila kemungkinan kerugian yang mencapai 250 T ini seumpamanya benar-benar direalisasikan atau bisa kita sebut juga bila benar DPRD DKI akan menyetujui usulan tersebut menjadi 5% yang akan diserahkan untuk Pemda DKI, maka kerugian negara akan bertambah 250 T.

Jika Anda masih mengingat diawal reformasi adanya skandal BLBI menurut perkiraan saat itu Indonesia mengalami kerugian mencapai 600T. Kemudian sekarang coba bandingkan dengan skandal raperda ini, bila tidak di endus oleh KPK maka negara akan mengalami kerugian mencapai 250T. Bisa kita artikan juga ini adalah potensi skandal korupsi terbesar kedua Indonesia bila terjadi.

Untung saja KPK dengan cepat membekuk kaki tangannya, pencegahan secara dini artinya telah dilakukan oleh KPK. Potensi kerugian negara yang mencapai 250 T telah digagalkan KPK. Ini termasuk sejarah baru pencegahan yang dibuat oleh KPK dengan nilai yang sangat mencengangkan.

Jadi wajar saja bila kita menarik kesimpulan bahwa skandal potensi korupsi ini secara tidak langsung telah membongkar jaringan mafia yang ikut bermain supaya Ahok tersandung dari Pemilihan Gubernur DKI 2017 mendatang dan juga bisa saja mereka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 250 Triliun.

Jadi jangan heran apabila operasi yang sistematis untuk menjatuhkan Ahok terus dilakukan dengan pola yang berbeda-beda. Buktinya lihat saja beberapa pihak masih saja tetap mencoba mengkaitkan skandal ini agar Ahok terlibat. Dengan berbagai argumen yang dipaksakan dan dibuat seolah ini semua perbuatan Ahok. Bila perlu dengan cara kotor sekalipun akan tetap dilakukan, karena sudah dapat dipastikan bila Ahok gagal maju untuk Pilgub DKI 2017 maka raperda 5% akan segera direalisasikan.

Leave a Comment