PDIP Gugat Oknum Wartawan Terkait Pencemaran Nama Baik

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Ketua Bagian Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedia Panjaitan serta kawan-kawan, melaporkan oknum wartawan bernama Hanibal Wijayanta, karena disangka lakukan fitnah serta pencemaran nama baik lewat media elektronik pada PDI Perjuangan, ke Polda Metro Jaya.

Berdasar pada laporan polisi nomor LP/4841/X/2016/PMJ/DITRESKRIMSUS, laporan itu berkaitan kabar berita yang dimuat media on-line Nada Nasional berjudul ” wow menteri bocorkan mahar Ahok ke PDIP Rp10 triliun, tanggal 24 September 2016, lalu.

” Kami beranggap ini fitnah, mencemarkan nama baik partai. Kami telah rapat DPP, serta mengambil keputusan agar orang yang menyebarkan berita itu kami laporkan ke Polda Metro Jaya, ” tutur Trimedia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10).

Dikatakannya, pihaknya menyertakan bukti-bukti pada laporan, serta sudah mempersiapkan saksi-saksi untuk di check atau disuruhi info berkaitan kabar berita yang memojokkan PDI Perjuangan.

” Kami mengharapkan Polda Metro Jaya cepat memprosesnya. Agar orang yang menebarkan fitnah itu cepat diolah ke hukum. Terlebih kita cemas, ini (disangka) usaha, kita kenali Pilkada DKI telah makin panas, ” katanya.

Disamping itu, Sekretaris Tubuh Pertolongan Hukum Advokasi DPP PDI Perjuangan Sirra Prayuna mengemukakan, kabar berita itu bohong serta membunuh ciri-ciri partai.

” Hari ini kami melaporkan saudara Hanibal yang menyebutkan ada pernyataan seseorang menteri kalau Ahok berikan mahar ke PDIP. Kami bawa tanda bukti capture berita, ” tuturnya.

Ia menyatakan, sampai kini PDI Perjuangan tak pernah memungut mahar politik dari tiap-tiap calon yang diusung.

” Di kabarnya ini sumber dari seseorang menteri, jadi biarkanlah ini terkuak dari menteri siapa. Bila juga ini ada sumber kan kode etik jurnalistik mesti mengkroscek baik ke Ahok, ataupun ke partai, apa benar ada mahar. Untuk kami tak ada kebiasaan politik mahar, kami bergotong royong, ” tuturnya.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment