- Empat Startup Indonesia Resmi Tampil di Sushi Tech Tokyo Jepang
- Menteri LH Antisipasi Kebakaran Hutan Akibat Fenomena El Nino
- Pupuk Urea Indonesia Resmi Diperebutkan Banyak Negara, Berikut Penjelasannya
- Mentan Jamin Cadangan Beras Indonesia Tercukupi dan Tidak Terdampak El Nino
- Relawan Arief Kamarudin Mengajak Pemerintah dan Warga Untuk Membasmi Ikan Sapu-Sapu di Perairan Sungai
Saat Ini Peredaran Narkoba Di Klaten Sudah Ke Daerah Pedesaan
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Aliran narkoba belakangan ini seolah semakin tidak terkendali. Tidak hanya kalangan masyarakat perkotaan, tetapi jua merambah pedesaan.
Kapolres Klaten, Ajun Komisaris Besar Faizal menuturkan, narkoba telah memasuki sampai pelosok pedesaan. Itu disampaikan usai gelar kasus penangkapan sembilan pengedar dan pengguna narkoba di daerahnya, Kamis (15/9). Dari jumlah tadi menurut Faizal, kebanyakan tersangka masih berusia muda.
“saat ini pengedar narkoba sudah menyasar pemuda serta masyarakat desa-desa pelosok. Targetnya para pemuda yang masih bertanya-tanya terhadap sabu-sabu serta jenis narkoba lainnya. Kami mengimbau supaya warga khususnya orang tua waspada,” ujar Faizal.
Atas kondisi tadi, Faizal berjanji buat terus melakukan upaya pencegahan sampai penindakan terhadap masyarakat. Harapannya aliran narkoba mampu ditekan.
Dalam gelar kasus tersebut, Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Klaten menangkap 9 tersangka pada tujuh kasus narkoba tidak sama. Kesembilan tersangka ditangkap pada kurun saat antara lepas 11 Agustus sampai tiga September 2016.
Beberapa diantara tersangka terdapat yg masuk jaringan serta bahkan levelnya telah tinggi. Mereka sudah punya timbangan digital, pungkasnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Danang Eko Purwanto menambahkan kesembilan tersangka ialah S (48) warga Bayat, EM (28) masyarakat Prambanan, AN (20) rakyat Desa Troketon, Pedan, TY (32) warga Jogonalan, RY (32) warga Klaten Utara, M (31) masyarakat Nangsri, Manisrenggo, AG (23) rakyat Gergunung, Klaten Utara, MA (22) rakyat Cokro, Tulung serta TK (36) masyarakat Ngawen.
“3 tersangka tersangkut penyalahgunaan narkotika, tiga psikotropika, dan satu tersangka penyalahgunaan obat keras,” jelasnya.
Eko mengemukakan buat tersangka pengedar terancam hukuman 5-20 tahun penjara, sedangkan pemakai terancam eksekusi 5 tahun penjara.
( Berita Terkini )
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: beritaterkini.biz/saat-ini-peredaran-narkoba-di-klaten-sudah-ke-daerah-pedesaan/ […]
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: beritaterkini.biz/saat-ini-peredaran-narkoba-di-klaten-sudah-ke-daerah-pedesaan/ […]
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: beritaterkini.biz/saat-ini-peredaran-narkoba-di-klaten-sudah-ke-daerah-pedesaan/ […]
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: beritaterkini.biz/saat-ini-peredaran-narkoba-di-klaten-sudah-ke-daerah-pedesaan/ […]
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: beritaterkini.biz/saat-ini-peredaran-narkoba-di-klaten-sudah-ke-daerah-pedesaan/ […]
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: beritaterkini.biz/saat-ini-peredaran-narkoba-di-klaten-sudah-ke-daerah-pedesaan/ […]
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: beritaterkini.biz/saat-ini-peredaran-narkoba-di-klaten-sudah-ke-daerah-pedesaan/ […]
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: beritaterkini.biz/saat-ini-peredaran-narkoba-di-klaten-sudah-ke-daerah-pedesaan/ […]
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: beritaterkini.biz/saat-ini-peredaran-narkoba-di-klaten-sudah-ke-daerah-pedesaan/ […]
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: beritaterkini.biz/saat-ini-peredaran-narkoba-di-klaten-sudah-ke-daerah-pedesaan/ […]
… [Trackback]
[…] Here you can find 83634 additional Information on that Topic: beritaterkini.biz/saat-ini-peredaran-narkoba-di-klaten-sudah-ke-daerah-pedesaan/ […]
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: beritaterkini.biz/saat-ini-peredaran-narkoba-di-klaten-sudah-ke-daerah-pedesaan/ […]
… [Trackback]
[…] Find More on to that Topic: beritaterkini.biz/saat-ini-peredaran-narkoba-di-klaten-sudah-ke-daerah-pedesaan/ […]