Saat Ini Peredaran Narkoba Di Klaten Sudah Ke Daerah Pedesaan

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Aliran narkoba belakangan ini seolah semakin tidak terkendali. Tidak hanya kalangan masyarakat perkotaan, tetapi jua merambah pedesaan.

Kapolres Klaten, Ajun Komisaris Besar Faizal menuturkan, narkoba telah memasuki sampai pelosok pedesaan. Itu disampaikan usai gelar kasus penangkapan sembilan pengedar dan pengguna narkoba di daerahnya, Kamis (15/9). Dari jumlah tadi menurut Faizal, kebanyakan tersangka masih berusia muda.

“saat ini pengedar narkoba sudah menyasar pemuda serta masyarakat desa-desa pelosok. Targetnya para pemuda yang masih bertanya-tanya terhadap sabu-sabu serta jenis narkoba lainnya. Kami mengimbau supaya warga khususnya orang tua waspada,” ujar Faizal.

Atas kondisi tadi, Faizal berjanji buat terus melakukan upaya pencegahan sampai penindakan terhadap masyarakat. Harapannya aliran narkoba mampu ditekan.

Dalam gelar kasus tersebut, Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Klaten menangkap 9 tersangka pada tujuh kasus narkoba tidak sama. Kesembilan tersangka ditangkap pada kurun saat antara lepas 11 Agustus sampai tiga September 2016.

Beberapa diantara tersangka terdapat yg masuk jaringan serta bahkan levelnya telah tinggi. Mereka sudah punya timbangan digital, pungkasnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Danang Eko Purwanto menambahkan kesembilan tersangka ialah S (48) warga Bayat, EM (28) masyarakat Prambanan, AN (20) rakyat Desa Troketon, Pedan, TY (32) warga Jogonalan, RY (32) warga Klaten Utara, M (31) masyarakat Nangsri, Manisrenggo, AG (23) rakyat Gergunung, Klaten Utara, MA (22) rakyat Cokro, Tulung serta TK (36) masyarakat Ngawen.

“3 tersangka tersangkut penyalahgunaan narkotika, tiga psikotropika, dan satu tersangka penyalahgunaan obat keras,” jelasnya.

Eko mengemukakan buat tersangka pengedar terancam hukuman 5-20 tahun penjara, sedangkan pemakai terancam eksekusi 5 tahun penjara.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment