Taufik: Ahok Tidak Paham Perihal Administrasi Pemerintahan

Beritaterkini.bizBerita Terkini, Jakarta – Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengetahi kalau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah setuju dengan memasukkan tambahan kontribusi dalam peraturan gubernur. Syaratnya, pergub itu mesti disiapkan ketika pengesahan perda.

Tetapi, Taufik mengatakan bukan salah Balegda kalau pada akhirnya tambahan kontribusi tidak jadi dimasukkan dalam pergub. Karena, pihak eksekutif tidak sempat menyiapkan pergub itu.

“Ahok nih enggak paham sama administrasi pemerintahan. Masa pergub kita yang buat? Pergub itu peraturan gubernur yang buat eksekutif bukan legislatif,”ucap Taufik.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Balagda DPRD DKI sempat mengusulkan supaya tambahan kontribusi diatur dalam peraturan gubernur bukan peraturan daerah.

Menurut Ahok, Balegda DPRD DKI mengusulkan ide itu lantaran tidak ada dasar hukum untuk menentukan tambahan kontribusi sebesar 15 persen kepada pengembang reklamasi. Ahok mengklaim menyetujui usulan itu.

“Saya sampaikan kepada mereka, anda kalau suruh saya buat pergub lebih bagus. Tapi kalau anda mau begitu, hari ini ketok perda, hari ini juga saya tanda tangan pergub. Ketakutan juga mereka,”ucap Ahok, ketika menjadi saksi dalam sidang kasus suap raperda reklamasi dengan terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jln Bungur Besar Raya, Senin (5/9).

Ahok mengatakan, pergub yang mengatur perihal tambahan kontribusi sebesar 15 persen mesti disiapkan lebih dulu sebelum perda disahkan. Dia tidak mau perda mengenai rencana tata ruang itu disahkan, tetapi pergub belum disiapkan.

“Saat saya bilang akan keluarkan pergub, langsung perda enggak disahkan juga. Sebetulnya kalau perda dan pergub ada, selesai udah masalah ini,”ucap Ahok.

COMMENTS

Leave a Comment