Usia Produktif di Depok Terbilang Tinggi Terkena Narkoba

Beritaterkini.biz – Jumlah penyalahgunaan narkoba di Depok terbilang tinggi. Sampai saat ini tercatat 105 kasus dengan mayoritas kasus penyalahgunaan ganja dan sabu.

Kasat Narkoba Polresta Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, rata-rata kalangan yang terjerat penyalahgunaan narkoba adalah usia produktif. Kisarannya antara 20-30 tahun.

Pemicunya salah satunya merupakan pertumbuhan penduduk yang cepat dan tingkat ekonomi yang tinggi. “Sejumlah kawasan yang rentan adalah Pancoran Mas, Sukmajaya, Beji, dan Limo, “katanya, Jumat (15/4).

Untuk itu pihaknya memberi perhatian khusus tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Selama ini, kata dia, belum ada petunjuk Kota Depok dijadikan sarang pengedar narkoba. Namun pihak kepolisian mengaku masih menyelidiki kemungkinan itu.

“Masih tetap kita selidiki apakah di Kota Depok ada petunjuk sebagai tempat pengedar narkoba. Hanya saat ini Kota Depok dijadikan tempat tujuan penjualan narkoba, “kata Putu.

Secara internal pencegahan pun dilakukan yaitu dengan melakukan tes urine terhadap anggota Polresta Depok. Jika ada yang tanda-tanda terkena penyalahgunaan maka akan dilakukan tindakan tegas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba. Kalau nanti ada yang terbukti, kita tindak sesuai aturan, “kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono.

Leave a Comment