- Pihak Gerindra Akui Prabowo-Gibran Sudah Berdiskusi Untuk Menyusun Kabinet Kerja
- Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Singkawang Kalimantan Barat Hari Ini
- Heboh Komite HAM PBB Pernyatakan Soal Netralitas Presiden Joko Widodo di Pemilu 2024
- Heboh Kepala Bayi Tertinggal Saat Proses Persalinan
- Heboh PDI Perjuangan Akui Punya Data dan Bukti Terkait Kecurangan Pemilu 2024
Penjelasan Wali Kota Serang Soal Perda Razia Warung Makan Oleh Satpol PP
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Kegiatan Satpol PP Kota Serang merazi warung makan yang buka di siang hari saat Ramadan, sepenuhnya dalam rangka menjalankan Peraturan Daerah (Perda). Lantas apa alasan Perda itu disusun? “Dasarnya Perda tahun 2010, dan seluruh alim ulama beserta MUI dan Kemenag Kota Serang (menandatangani) ederan pemberitahuan keterkaitan kita menghormati umat beragama dengan siapa pun untuk saling menjaga bulan Ramadan,”kata Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman, Minggu (12/6/2016). Perda dimaksud Perda Nomor 2…
Read More