Penjelasan Wali Kota Serang Soal Perda Razia Warung Makan Oleh Satpol PP

Penjelasan Wali Kota Serang Soal Perda Razia Warung Makan Oleh Satpol PP

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Kegiatan Satpol PP Kota Serang merazi warung makan yang buka di siang hari saat Ramadan, sepenuhnya dalam rangka menjalankan Peraturan Daerah (Perda). Lantas apa alasan Perda itu disusun? “Dasarnya Perda tahun 2010, dan seluruh alim ulama beserta MUI dan Kemenag Kota Serang (menandatangani) ederan pemberitahuan keterkaitan kita menghormati umat beragama dengan siapa pun untuk saling menjaga bulan Ramadan,”kata Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman, Minggu (12/6/2016). Perda dimaksud Perda Nomor 2…

Read More