- Presiden Joko Widodo Bertemu Dengan CEO Apple Tim Cook Di Istana Kepresidenan Jakarta
- Panglima TNI Angkat Suara Soal Danramil Yang Ditembak Oleh OPM
- Heboh Ketua TKN Prabowo-Gibran Kunjungi Kediaman Megawati Soekarnoputri, Pertanda Apakah Ini?
- Kapolri dan Menhub Angkat Bicara Soal Kemacetan Parah di Pelabuhan Merak
- Prabowo Subianto Bertemu Dengan Presiden China Xi Jinping
Jual Sabu, PRT Denpasar Dibekuk Saat Kerja di Rumah Majikan
Beritaterkini.biz – Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Denpasar berinisial NA (50) nekad mengedarkan delapan paket sabu seberat 1,48 gram. Ironisnya, pelaku digelandang saat sedang bersih-bersih rumah di hadapan majikannya di Jalan Supratman Denpasar.
“Awalnya kami tidak percaya kalau pembantu ini menjual Narkoba. Nah, setelah kami telusuri ternyata benar dan saat transaksi pelaku kami tangkap, ” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Jumat (18/3) di Denpasar.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku kalau dia hanya mendapat titipan barang terlarang tersebut dari temannya. Sebagai imbalannya, tersangka mendapatkan imbalan sebesar 50 ribu per paket yang terjual.
“Dari pengakuannya, dia sudah menjual barang terlarang sebenyak 5 kali sejak Februari lalu, karena didesak kebutuhan ekonomi, ” ujar Ganefo, memastikan masih akan mendalami kasus pembantu rumah tangga ini.