Istri Selingkuh Dan Menyebut Warna Merah Di Dada Dan Leher Itu Karena Ini..

Beritaterkini.bizBeritaerkini, Kepala Inspektorat Kabupaten PALI, Husni Thamrin mengakui pihaknya sudah meminta keterangan terhadap pelapor dugaan perselingkuhan aparatnya.

Dan terlapor kasus dugaan perselingkuhan oknum guru PNS wakil kepala SMN Negeri JK dan honor guru Rs itu, atas dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh suami Rs, FH.

Di sebutkan Husni, dugaan perselingkuhan begitu mencoreng Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari keterangan terlapor ke-2 menyangkal tuduhan perselingkuhan yang dilaporkan FK ke Polsek Tanah Abang, PALI.

” Pelapor, terlapor dan saksi telah kami minta keterangan, terlapor JK dan Rs menyangkal tuduhan FH, kita udah mendatangi sekolah itu, ” kata Husni.

Disela acara sidang paripurna istimewa , dalam rencana hari jadi Kabupaten PALI ke 4.

Dari keterangan RS, sambung Husni, warna merah di dada maupun di leher , ia sendiri yang mengerok.

Untuk sekarang ini, pasangan suami istri udah cerai.

” Katanya warna merah di dada serta leher itu, dikerok olehnya sendiri (Rs), saat ini FH dan Rs telah cerai, FH memberi talak tiga pada Rs, ” tuturnya.

Di katakan Husni, oknum PNS itu udah dimutasi.

Sedangkan untuk memberi sanksi seutuhnya diserahkan pemerintah Provinsi Sumsel, mengingat guru dibawah naungan Provinsi Sumsel.

” Kita hanya memberi rekomendasi, sanksi administratif sesuai PP 53 tahun 2010 mengenai di sipil pegawai. ”

” Kewenangan Provinsi Sumsel, kita masih menanti hasil dari Provinsi, ” katanya.

Terlebih dulu, Oknum wakil kepala SMA Negeri di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, inisial JK, dilaporkan ke polisi oleh FH atas dugaan perzinaan.

JK Dilaporkan FH, suami dari Rs (istri FH) pada Kamis, 30 Maret 2017 lalu, dengan dugaan tidak mematuhi pasal 284 mengenai perzinaan. Dalam nomor : LP. B/18/III/2017/Sumsel/RES ME/SEK T. ABANG.

( Beritaterkini )

Leave a Comment