AS Dianggap Nyatakan Perang Usai Jatuhkan Sanksi Ke Kim Jong Un

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Pemerintah Korea Utara mengatakan langkah AS untuk memasukkan Kim Jong Un ke dalam daftar hitam pelanggar HAM sebagai sebuah pernyataan perang dan bertekad untuk membalas.

Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyebutkan, sanksi AS yang diriliskan pada Rabu (6/7/2016) itu memperlihatkan sebuah “sikap yang sangat jahat” dan merupakan “sebuah aksi kejahatan”.

“Amerika Serikat telah berani menentang pemimpin tertinggi kami, dan melakukan aksi kejahatan yang lebih kejam dibanding isu hak asasi manusia. Ini merupakan sebuah pernyataan perang,” demikian pernyataan pemerintah Pyongyang.

Kantor berita Korea Utara KCNA memberitakan, pemerintah negeri itu merencanakan untuk mengambil langkah paling keras untuk dapat membalas perlakuan AS ini. akan tetapi, KCNA tidak dapat merinci jenis langkah keras yang direncanakan itu.

Pada Kamis (7/7/2016), Korea Utara mendesak Washington untuk mencabut sanksi terhadap Kim Jong Un dan 10 pejabat tinggi negeri tersebut.

Apabila desakan itu tidak dapat dipenuhi, maka Korea Utara akan memutuskan semua saluran diplomasi yang selama ini sudah tersedia.

Untuk pertama kalinya AS memasukkan nama pemimpin Korea Utara Kim Jong Un ke dalam daftar hitamnya. Ini berarti akan memengaruhi semua properti dan aset milik Kim Jong Un yang berada di wilayah hukum AS.

Selain Kim Jong Un, AS juga memasukkan nama 10 pejabat tinggi Korea Utara ke dalam daftar hitam para pelanggar HAM. Selain itu, nama lima kementerian dan departemen juga masuk ke dalam daftar sanksi AS.

Leave a Comment